Gaji Kades Mukomuko Belum Cair: Kepala BKD Senin kita Proses
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO – Gaji Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa di Mukomuko Merana, Gaji tak kunjung Belum Tercairkan Sebelum Lebaran, tepatnya H-10 menjelang Lebaran. Situasi ini membuat kegelisahan para Kades dan Perangkat desa, apa lagi banyaknya keperluan-keperluan yang harus dipersiapkan ketika menjelang lebaran.
Jumarta, seorang perangkat desa dari Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, mengungkapkan keluhan mereka. Mereka merasa tertekan dengan banyaknya persiapan yang harus dilakukan menjelang Lebaran, sementara gaji yang mereka harapkan belum juga diterima.
BACA JUGA: Kepala Desa di Mukomuko sudah Tiga Bulan Belum Gajian
“Banyak keperluan yang harus dipenuhi, terutama Zakat Fitrah yang menjadi kewajiban umat Islam,” ujarnya Jumarta pada Sabtu (30/03/2024).
Tidak hanya itu, Jumarta juga menyatakan kebingungannya mengenai alasan di balik penundaan pembayaran gaji.
“Kami juga tidak tahu apa yang menyebabkan penundaan ini, Kades dan perangkat desa belum mendapatkan gaji tetap, sementara di rumah kami sibuk mempersiapkan segala sesuatu untuk Lebaran,” Ungkap Jumarta.
BACA JUGA: DPMD Lebong dalam Menyusun Perbup ADD, Tunggu Hasil Petunjuk Pelaksanaan Dana Desa 2024
Ditempat terpisah, Rudi, Sekretaris Desa Sindang Mulyo, Kecamatan Penarik, juga merasakan dampak Keterlambatan atas pencairan dari ADD.
“Kami sudah mengetahui dan memaklumi situasi ini, tetapi mengingat pentingnya persiapan menjelang Lebaran, wajar rasanya jika kami merasa cemas dan Kami telah menyampaikan keluhan kepada Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko,” kata rudi.
BACA JUGA: Mukomuko: Sebanyak 76 Desa Ajukan Penyaluran DD Tahap Pertama
Rudi berharap agar pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah ini.
“Kami mengharapkan bantuan dari Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran terkait, Mohon agar ADD segera dicairkan sehingga kami dapat menerima gaji yang kami nantikan untuk menghadapi Lebaran tahun ini,” ungkap Rudi.
Menyikapi keluhan para perangkat desa, Jurnalis Kantor-berita.com mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH. Menurut Eva, saat ini 105 dari 116 desa sudah mengirimkan berkasnya ke BKD. Namun, 11 desa masih kekurangan berkas dan 43 desa telah diverifikasi oleh Dinas DPMD.
BACA JUGA: Pencairan gaji kepala desa Mukomuko: BKD Sebut Sebentar lagi
Eva memastikan bahwa jika berkas sudah lengkap dan diverifikasi, proses pencairan akan segera dilakukan.
“Jika semua berkas sudah lengkap, kami akan segera memprosesnya, Kami sangat memahami kondisi yang dihadapi oleh Kades dan perangkat desa saat ini dan kami akan berusaha keras agar pembayaran gaji dilakukan sebelum Lebaran,” Tegas Eva.
Lanjut Eva, Dengan demikian, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan dan gaji Kades beserta perangkat desa dapat dicairkan sebelum Lebaran tiba. Hal ini akan meringankan beban mereka dalam menjalani persiapan dan perayaan Lebaran. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo