Direktur JMI Islah Bahrawi Kritik pemerintahan Prabowo Isu Supremasi Sipil, Militerisasi, dan Wacana Pilkada oleh DPRD

Direktur JMI Islah Bahrawi Kritik pemerintahan Prabowo terkait isu supremasi sipil
Foto: Direktur JMI Islah Bahrawi, (Ft/Fb official Islah-Bahrawi).

Direktur JMI Islah Bahrawi Kritik pemerintahan Prabowo Isu Supremasi Sipil, Militerisasi, dan Wacana Pilkada oleh DPRD

Kantor-Berita.Com|| Kritik terhadap arah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali mengemuka di ruang publik. Kali ini, sorotan datang dari Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, yang secara terbuka menyampaikan kegelisahannya atas berbagai kebijakan dan wacana politik yang dinilai berpotensi memundurkan demokrasi serta melemahkan supremasi sipil.

Melalui akun media sosial X miliknya, @Islah_bahrawi, Islah menyampaikan kritik keras terhadap sejumlah langkah dan rencana pemerintah. Cuitan tersebut ramai diperbincangkan dan memicu diskusi luas di kalangan publik, akademisi, hingga pegiat demokrasi. Islah menilai, dalam waktu relatif singkat, pemerintahan baru telah menunjukkan kecenderungan kebijakan yang menjauh dari semangat reformasi 1998.

||BACA JUGA: Presiden Prabowo Datangi Korban Bencana di Bener Meriah

“Supremasi sipil dibuntungi perlahan,” tulis Islah dalam unggahannya, Jumat (02/01/26).

Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Islah merinci sejumlah fenomena yang menurutnya memperlihatkan gejala kemunduran demokrasi, mulai dari kriminalisasi aktivis, intimidasi terhadap konten kreator yang kritis, hingga wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang dinilai berpotensi menggerus partisipasi publik.

||BACA JUGA: Pidana Kerja Sosial Berlaku 2026 Seiring KUHP Baru, Ini Kategorinya

Dalam kritiknya, Islah Bahrawi menyoroti kecenderungan meningkatnya peran militer dalam kehidupan sipil. Ia menyinggung rencana pembentukan 140 batalyon tentara tambahan yang dinilai berpotensi memperluas ruang militer dalam urusan non-pertahanan.

Menurut Islah, demokrasi modern menempatkan supremasi sipil sebagai prinsip utama. Militer, dalam kerangka tersebut, berada di bawah kendali otoritas sipil dan fokus pada tugas pertahanan negara. Ketika peran militer meluas ke ranah sipil, muncul kekhawatiran akan tergerusnya ruang kebebasan warga.

“Militerisasi akan ada di mana-mana,” tulis Islah.

Ia juga menyinggung peran kepolisian yang menurutnya semakin tidak jelas arahnya. Dalam cuitannya, Islah menyindir polisi yang disebutnya berubah menjadi “pramuka”, sebuah metafora yang memicu perdebatan luas dan beragam tafsir di kalangan warganet.

||BACA JUGA: Kejagung Tahan Eks Kajari Enrekang Terkait Kasus Baznas

Islah Bahrawi juga mengangkat isu penindasan terhadap kelompok kritis. Ia menyebut adanya aktivis yang dipenjara serta konten kreator yang mendapat intimidasi hingga ke rumah. Fenomena ini, menurutnya, menjadi sinyal menyempitnya ruang kebebasan berekspresi di era pemerintahan baru.

Dalam demokrasi, kritik publik dipandang sebagai elemen penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Ketika kritik dibalas dengan tekanan atau intimidasi, maka fungsi kontrol masyarakat terhadap pemerintah berisiko melemah.

“Konten kreator kritis diintimidasi hingga ke rumahnya,” tulis Islah.

Pernyataan tersebut mengundang respons beragam. Sebagian pihak menganggap kritik Islah terlalu berlebihan, sementara pihak lain menilai kekhawatiran itu layak menjadi alarm dini bagi kualitas demokrasi Indonesia ke depan.

||BACA JUGA: Libur Nataru Pemkot Bengkulu Tegaskan Sanksi Jukir, Pungutan Tarif Parkir Melebihi Perda

Islah tidak hanya mengkritik kebijakan, tetapi juga melontarkan sindiran tajam kepada kelompok yang mendukung penuh pemerintahan Prabowo-Gibran. Dalam unggahan yang bernada emosional, ia menegaskan posisinya sebagai bagian dari minoritas politik pada Pilpres 2024.

“Makan tuh pemerintahan yang elu dukung habis-habisan! Gua? Gua lobet 16 persen. Dan gua bangga bukan bagian dari kalian yang ikut serta memundurkan amanat Reformasi dan Demokrasi,” tulis Islah.

Pernyataan tersebut merujuk pada hasil Pilpres 2024, di mana pasangan Ganjar Pranowo–Mahfud MD, yang didukung Islah, hanya memperoleh sekitar 16 persen suara. Meski kalah, Islah menyatakan kebanggaannya berada di pihak yang menurutnya konsisten menjaga nilai reformasi dan demokrasi.

Salah satu isu utama yang memicu kritik Islah Bahrawi adalah wacana Presiden Prabowo untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Wacana ini pertama kali disampaikan Prabowo dalam peringatan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor, pada Kamis (12/12/2024).

||BACA JUGA: Itwasum Polri Audit Kinerja Polda Kalbar

Dalam pidatonya, Prabowo menilai sistem pemilihan langsung kepala daerah di Indonesia terlalu mahal dan membebani anggaran negara. Ia menyebut perlunya evaluasi dan perbaikan sistem pemilu agar lebih efisien.

“Menurut saya kita harus perbaiki sistem kita, dan kita tidak boleh malu untuk mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal,” kata Prabowo saat itu.

Prabowo juga membandingkan Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India. Di negara-negara tersebut, kepala daerah dipilih oleh parlemen daerah, sehingga dinilai lebih efisien dari sisi anggaran.

“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu lah yang milih gubernur, yang milih bupati,” ujar Prabowo.

Wacana tersebut mendapat dukungan dari sejumlah partai politik. Partai Gerindra, Golkar, PKB, Partai Ummat, dan NasDem secara terbuka menyatakan dukungan. Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut usulan tersebut layak untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

||BACA JUGA: Taklimat Prabowo: Minta Kader Gerindra Fokus pada Kepentingan Rakyat Kecil

Dukungan partai-partai politik ini memperlihatkan bahwa gagasan pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan sekadar wacana personal presiden, melainkan memiliki basis politik yang cukup kuat di parlemen.

Namun, dukungan politik itu juga memunculkan kekhawatiran dari kalangan masyarakat sipil. Mereka menilai, perubahan sistem pemilihan kepala daerah berpotensi mengurangi hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menjadi salah satu lembaga yang paling vokal mengkritik usulan tersebut. Dalam rilis resminya pada Selasa (30/12/2025), ICW memaparkan setidaknya tiga alasan utama mengapa pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru mengandung logika yang mengkhawatirkan.

Pertama, ICW menilai argumen penghematan anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghapus partisipasi publik. Biaya Pilkada, menurut ICW, merupakan bagian dari investasi demokrasi.

||BACA JUGA: Ekonom Nilai Prabowo Sedang Rebut Kembali Kendali Negara atas Kekayaan Alam

Bahkan, ICW membandingkan anggaran Pilkada dengan program prioritas pemerintah lainnya. Anggaran Pilkada 2024 dinilai jauh lebih kecil dibandingkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 yang mencapai Rp71 triliun.

Jika besarnya anggaran dijadikan tolok ukur pemborosan, ICW menilai banyak program pemerintah lain yang juga seharusnya dipertanyakan. Karena itu, isu penghematan dinilai hanya menjadi dalih, bukan akar persoalan.

Kedua, ICW menegaskan bahwa Pilkada langsung justru dirancang untuk meminimalkan praktik politik uang. Pemilihan oleh DPRD, seperti yang terjadi di masa lalu, dinilai rawan transaksi politik tertutup dan sulit diawasi publik.

“Pemilihan kepala daerah oleh DPRD membuka ruang transaksi yang lebih besar dan minim akuntabilitas,” demikian salah satu poin dalam rilis ICW.

ICW juga mencatat, sepanjang 2010–2024, terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi. Fakta ini memperkuat kekhawatiran bahwa menyerahkan pemilihan kepala daerah kepada DPRD tidak serta-merta menghilangkan praktik politik uang.

Ketiga, ICW menilai akar persoalan sebenarnya adalah ekosistem pembiayaan politik yang koruptif. Mulai dari mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai, ketergantungan pada pemodal besar, hingga kewajiban finansial kepala daerah terpilih kepada partai dan sponsor politik.

Semua itu, menurut ICW, mendorong kepala daerah melakukan korupsi untuk mengembalikan modal politik. Mengubah mekanisme pemilihan tanpa membenahi ekosistem pembiayaan politik dinilai tidak akan menyelesaikan masalah. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *