Dana PIP Siswa Belum Dicairkan, Anggota DPD RI Destita Minta Segera Cek ke Bank

Anggota DPD RI Destita Minta Segera Cek ke Bank Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)
Foto: Dana PIP Siswa Belum Dicairkan, Anggota DPD RI Destita Minta Segera Cek ke Bank, (Ft/Dok).

Dana PIP Siswa Belum Dicairkan, Anggota DPD RI Destita Minta Segera Cek ke Bank

Kantor-Berita.Com|| Pemerintah mengingatkan para siswa penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk segera melakukan pengecekan dan pencairan dana bantuan pendidikan. Imbauan ini disampaikan menyusul masih adanya dana PIP yang belum diambil oleh para penerima manfaat di berbagai daerah.

Melalui fasilitasi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., para siswa dan orang tua diminta tidak menunda proses pencairan. Pemerintah menegaskan, dana bantuan yang tidak diambil hingga batas waktu tertentu berpotensi dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku.

||BACA JUGA: Bupati Seluma Resmikan Sekolah Laboratorium Pancasila Pertama di Bengkulu

“Dana PIP ini merupakan hak siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima. Jika tidak segera dicek dan dicairkan, ada risiko bantuan tersebut hangus dan tidak dapat dimanfaatkan,” demikian isi pengumuman yang disampaikan kepada masyarakat.

Program Indonesia Pintar merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam bidang pendidikan. Program ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.

||BACA JUGA: Program MBG di Bengkulu Sukses Tekan Stunting, DPD RI Beri Apresiasi ke Pemkot

Melalui PIP, pemerintah memberikan bantuan tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, buku pelajaran, seragam, alat tulis, hingga biaya pendukung lainnya. Bantuan ini diharapkan dapat menekan angka putus sekolah dan meningkatkan partisipasi pendidikan di semua jenjang.

PIP menyasar siswa dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK). Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Dalam pengumuman yang disampaikan, para penerima PIP diminta segera mengecek status dana bantuan mereka. Proses pengecekan dan pencairan dapat dilakukan dengan membawa buku tabungan ke bank penyalur atau melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

||BACA JUGA: Kementerian HAM Resmi Buka Januari Rekrutmen 500 PPPK, Formasi dan 5 Jabatan

Untuk siswa SD dan SMP, pencairan dana PIP dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sementara itu, siswa SMA dan SMK dapat mencairkan bantuan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

“Bagi siswa SMA/SMK, silakan datang ke BNI. Untuk siswa SD dan SMP, pencairan dilakukan melalui BRI. Jangan lupa membawa buku tabungan dan identitas yang diperlukan,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Anggota DPD RI apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., turut berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya pencairan dana PIP kepada masyarakat. Melalui jaringan relawan dan tim pendamping di daerah, Destita mendorong agar informasi terkait bantuan pendidikan dapat menjangkau siswa dan orang tua secara luas.

||BACA JUGA: Direktur JMI Islah Bahrawi Kritik pemerintahan Prabowo Isu Supremasi Sipil, Militerisasi, dan Wacana Pilkada oleh DPRD

Peran anggota DPD RI dalam hal ini tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga memastikan program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran. Sosialisasi dilakukan agar tidak ada hak siswa yang terlewatkan akibat kurangnya informasi.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar sampai dan dimanfaatkan oleh siswa yang berhak,” demikian pesan Aggota DPD RI, apt. Destita Khairilisani, Melalui Akun Page FB pada jumat, (2/1/26)

Bagi siswa atau orang tua yang mengalami kendala dalam proses pencairan, pemerintah menyediakan jalur bantuan dan pendampingan. Dalam pengumuman tersebut, masyarakat dipersilakan menghubungi Tim Sanak Destita terdekat untuk mendapatkan bantuan informasi dan pendampingan.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi nomor layanan yang disediakan Tim Sanak Destita, yakni 0858-1728-3274, untuk berkonsultasi terkait masalah administrasi, kendala perbankan, atau informasi lainnya seputar PIP. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *