Satpol PP Lakukan Penertiban Selama Ramadan: Fokus pada PKL dan Tempat Hiburan

Satpol PP Bengkulu
Foto: Satpol PP Bengkulu Saat melakukan penertiban di View Tower beberapa hari yang lalu, (dok: qq).

Satpol PP Lakukan Penertiban Selama Ramadan: Fokus pada PKL dan Tempat Hiburan

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Selama bulan Ramadan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu telah menugaskan sekitar 20 personelnya untuk menggelar Operasi Penertiban yang berlangsung dari pagi hingga malam hari, dengan sistem kerja bergiliran. Operasi ini diadakan bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), tempat hiburan, restoran, serta penataan parkir di berbagai area Kota Bengkulu.

Pada hari Jumat, tanggal 22 Maret, saat berbicara dengan awak media, Yurizal, selaku Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, memaparkan bahwa selama bulan puasa, fokus utama dari operasi penertiban ini adalah untuk memastikan bahwa para pedagang, khususnya yang berjualan di siang hari, memberikan penghormatan kepada umat muslim yang sedang berpuasa dengan tidak membuka usaha mereka secara eksplisit.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Bengkulu Awasi Ketat Jam Operasional Rumah Makan Selama Ramadan

“Kami menghimbau dan menegakkan aturan agar para pedagang yang beroperasi di siang hari selama Ramadan memberikan rasa hormat kepada mereka yang menjalankan ibadah puasa dengan tidak menjalankan usahanya secara terang-terangan,” terang Yurizal.

Lebih lanjut, Yurizal menyatakan bahwa operasi penertiban juga bertujuan untuk mengatur pedagang kaki lima, yang biasanya bertambah banyak selama Ramadan akibat munculnya pasar-pasar kaget di berbagai lokasi.

BACA JUGA: Kepala Dinsos vs Pengemis yang Menantang Duel, Satpol PP Segera Bertindak

“Kami tidak melarang untuk berdagang atau menyelenggarakan kegiatan, namun harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku, Singkat kata, berdaganglah tanpa melanggar aturan,” terang Yurizal.

Pada malam hari, Satpol PP Kota Bengkulu juga berupaya untuk memberikan himbauan serta melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan untuk tidak melakukan aktivitasnya sebelum waktu salat Tarawih.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Pematang Siantar Gelar Senam Massal sebagai Upaya Sosialisasi Bea Cukai dan Pemberantasan Rokok Ilegal

Yurizal menegaskan, “Kami, dari Satpol PP, melakukan penertiban ini dengan pendekatan yang humanis, Harapan kami semua pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama.”

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kota Bengkulu bertekad untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan, dengan memastikan bahwa kegiatan usaha dan hiburan tidak mengganggu umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Diharapkan, dengan adanya operasi penertiban ini, ketaatan terhadap aturan dan peraturan yang berlaku akan semakin meningkat di kalangan masyarakat, sehingga bulan suci Ramadan dapat dijalani dengan penuh kedamaian dan ketaatan. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *