Satpol PP Kota Pematang Siantar Gelar Senam Massal sebagai Upaya Sosialisasi Bea Cukai dan Pemberantasan Rokok Ilegal

Senam Massal Satpol PP Pematang Siantar
Foto: Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani saat memberikan Arahan meningkatkan penerimaan negara dari sektor bea cukai dan pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, pada hari minggu (02/12/23).

Satpol PP Kota Pematang Siantar Gelar Senam Massal sebagai Upaya Sosialisasi Bea Cukai dan Pemberantasan Rokok Ilegal

KANTOR-BERITA.COM, PEMATANG SIANTAR – Pemerintah Kota Pematang Siantar, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar, mengambil inisiatif untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor bea cukai dan pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Dalam upaya ini, Satpol PP Kota Pematang Siantar menyelenggarakan acara sosialisasi dan edukasi yang dilakukan dengan senam massal. Acara ini berlangsung di Lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka, pada Sabtu (02/12/2023) pagi.

Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA, turut serta dalam acara Senam Massal tersebut bersama perwakilan pimpinan Bea Cukai Pematang Siantar, Taufiq Hidayat, dan Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Kota Pematang Siantar, Aprial M Rizaldi Ginting SH. Selain itu, hadir juga para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan lebih dari 250 peserta yang terdiri dari pedagang rokok eceran, pengusaha jasa titipan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga umum.

Senam Massal Satpol PP Pematang Siantar
Foto: Pemkot Pematang Siantar adakan Senam Massal sekaligus Sosialisasi Bea Cukai dan Pemberantasan Rokok Ilegal, di ikuti oleh ASN Pemkot Pematang siantar dan juga masyarakat, pada hari minggu (02/12/23).

Dalam perayaannya, dr Susanti menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini yang bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan-undangan tentang cukai tembakau. Acara ini dianggap sebagai sarana media yang efektif untuk memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat tentang dampak peredaran tembakau ilegal dan cukai rokok ilegal di tengah masyarakat.

Tahun 2023 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Pematang Siantar karena mereka tetap mendapatkan alokasi dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana ini kemudian dialokasikan pada beberapa sektor strategi, termasuk bidang kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan. dr Susanti menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan bagian dari transfer pusat ke daerah penghasil bea cukai dan tembakau.

BACA JUGA: Perbaikan Jalan dan Gorong-Gorong di Jalan Sibolga, Pematang Siantar: Rampung Sebelum Natal 2023

Penggunaan DBHCHT diarahkan untuk kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pelatihan lingkungan industri, pelatihan lingkungan sosial, dan kegiatan sosialisasi terkait ketentuan peraturan-undangan di bidang cukai. Dengan cara ini, pemerintah setempat berharap dapat memberikan dampak positif tidak hanya dalam meningkatkan pendapatan negara tetapi juga dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum tentang pentingnya kepatuhan regulasi bea cukai. Dengan menekankan bahaya peredaran tembakau ilegal, pemerintah berupaya menciptakan kesadaran kolektif yang akan berdampak negatif terhadap kesehatan dan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA: Pemberian Penghargaan dan Pesan Penting di Peringatan HUT ke-52 Korpri oleh Wali Kota Pematang Siantar

Keberhasilan acara ini tidak hanya diukur dari sejauh mana informasi yang disampaikan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan agama, menjadi kunci keberhasilan program ini.

Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan edukatif guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya rokok dan bahaya rokok ilegal, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih sadar akan tanggung jawab kolektifnya dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. (**)

Editor: (KB1) Share
Kontributor Sumut: S.Hadi Purba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *