Kepala Dinsos vs Pengemis yang Menantang Duel, Satpol PP Segera Bertindak

Gelandangan dan Pengemis
Foto: Kepala Dinas Sosial, Sahat Situmorang, (Dok)

Kepala Dinsos vs Pengemis yang Menantang Duel, Satpol PP Segera Bertindak

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kota Bengkulu tampaknya tidak terlalu terganggu dengan sosialisasi yang rutin dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu. Hal ini menjadi suatu keanehan, mengingat setiap kali Dinsos memberikan sosialisasi kepada gepeng, tidak ada petugas dari Satpol PP yang mendampingi. Sementara itu, pengalaman menunjukkan bahwa gepeng lebih cenderung takut jika dihadapi oleh petugas Satpol PP.

Sosialisasi yang biasanya dilakukan oleh Dinsos tidak mampu membuat para Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) merasa jera atau berhenti dari kegiatan mengemis. Bahkan, beberapa oknum pengemis di simpang SLB Kelurahan Lingkar Timur terlihat menantang ‘duel’ atau ‘fight’ (red) dengan Kepala Dinas Sosial, Sahat Situmorang.

BACA JUGA: Dinas Sosial Kota Bengkulu Sabet Penghargaan Terbaik Se-Provinsi: Kinerja Luar Biasa di 2023

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (28/1/24) dan langsung diceritakan oleh Sahat pada Senin pagi (29/1/24). Ketika ditegur dan diberikan sosialisasi mengenai larangan mengemis di jalan, seorang pengemis yang memakai kostum badut bahkan melawan. Kejadian semakin memburuk ketika mobil dinas yang dikendarai Sahat hampir dilempari batu oleh pengemis tersebut.

”Saya sendiri hampir saja dilempari batu oleh pengemis badut, Saya hanya coba memperingatkan dan memberikan sosialisasi untuk menghentikan kegiatan para pengemis, namun Respon dari pengemis itu, dia menghindar dan mengambil batu, masuk ke sebuah gang sambil memanggil saya,” ujar Sahat.

Menurut Sahat, pengemis ini sudah beberapa kali ditemukan di lokasi yang sama, yaitu simpang SLB. Untuk menertibkan para gepeng ini, Sahat berharap agar Satpol PP Kota Bengkulu turut berperan aktif dalam penegakan peraturan.

BACA JUGA: Pengemis Naik Mobil Mewah, Dinas Sosial Bengkulu Tindaklanjuti Laporan Warga

”Kita minta peran dari teman-teman dari Satpol-PP untuk melakukan tindakan penertiban atau razia dalam rangka penegakan peraturan daerah (perda) Karena penegakan perda itu kan domainnya Satpol PP, dinsos hanya sosialisasi,” ujar Sahat.

Sahat melanjutkan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan hal ini kepada Satpol PP. Dalam waktu dekat, ia berencana mengirim surat kepada Kepala Satpol PP sebagai langkah konkrit untuk mengatasi masalah ini.

“Rencana dalam waktu dekat ini saya akan berkirim surat ke Kasatpol PP, Karena komunikasi secara lisan melalui telepon sudah saya lakukan,” ungkap Sahat. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *