Pemkot Bengkulu Tertibkan Pedagang Pasar Minggu Demi Lingkungan Nyaman dan Arus Lalu Lintas Lancar
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus berupaya menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat, Pada Selasa (14/01/25), Pemkot Bengkulu bersama TNI, Polri, dan berbagai stakeholder kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang Pasar Minggu yang membuka lapak di badan jalan serta bangunan yang tidak sesuai aturan, Langkah ini menjadi bagian dari upaya menata kota agar aktivitas jual beli lebih terorganisir dan arus transportasi tetap lancar.
Kegiatan penertiban diawali dengan apel gabungan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk personel dari TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, Dishub, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Apel ini dipimpin oleh Plt Asisten I Pemkot Bengkulu, I Made Ardana, didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
BACA JUGA: Penataan Pedagang Kawasan Pantai Panjang Bengkulu: Dinas Pariwisata, Desember di Tertibkan
Dalam arahannya, I Made Ardana menyampaikan bahwa penertiban harus dilakukan secara persuasif, dengan mengedepankan dialog untuk menghindari konflik, Namun bagi pedagang yang tetap membandel dan tidak mengindahkan aturan, tindakan tegas akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat penertiban berlangsung, para petugas menegur pedagang yang melanggar ketertiban umum, Pelanggaran tersebut meliputi parkir sembarangan, gelaran dagangan yang terlalu ke tengah jalan, serta penggunaan kendaraan angkut seperti pick-up untuk berjualan di tempat yang melanggar aturan.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Pasar Minggu: Pedagang Diharapkan Penuh Kesadaran
Upaya ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang berbelanja di Pasar Minggu, Penataan juga dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam Wilayah Kota Bengkulu.
Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Bujang HR, mengimbau para pedagang untuk memanfaatkan area pasar dalam, seperti Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Pasar Minggu bagian dalam. Ia menegaskan bahwa aktivitas jual beli akan lebih tertib jika para pedagang mengikuti aturan yang ada.
BACA JUGA: Pasca Penertiban: Satpol PP Kota Bengkulu Awasi Ketat Area Pasar Minggu
“Pihak PTM dan petugas kami akan membantu mengarahkan pedagang agar pindah ke area dalam, Kami harap dengan cara ini, suasana di Pasar Minggu akan lebih tertib, aman dan kondusif,” jelas Bujang.
Bujang juga menegaskan bahwa lapak di area dalam pasar, baik PTM maupun Pasar Minggu, tidak dipungut biaya alias gratis, Jika ada pihak yang meminta pungutan sewa, maka itu merupakan tindakan ilegal oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan.
“Kami pastikan tidak ada pungutan biaya sewa untuk lapak di area dalam, Jika ada oknum yang melakukan pungutan, segera laporkan agar bisa ditindak sesuai aturan,” tegas Bujang.
Ke depan, Pemkot Bengkulu bersama stakeholder terkait akan melakukan penataan rutin di kawasan Pasar Minggu, Pemantauan terhadap aktivitas jual beli akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa pedagang mematuhi aturan dan ketertiban tetap terjaga.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Apresiasi Peran Kepolisian dalam Penertiban Pasar Panorama
“Kami berharap dengan rutinnya penataan ini, pedagang dapat lebih sadar akan pentingnya mengikuti aturan, Hal ini juga demi kenyamanan bersama, baik bagi pedagang maupun pembeli,” tambah Bujang.
Melalui langkah ini, Pemkot Bengkulu berharap masyarakat dapat merasakan suasana belanja yang lebih nyaman dan tertib. Selain itu, dengan tertatanya pasar, arus transportasi di sekitar Pasar Minggu juga diharapkan lebih lancar, mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat pedagang yang berjualan di badan jalan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











