Penataan Pedagang Kawasan Pantai Panjang Bengkulu: Dinas Pariwisata, Desember di Tertibkan
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu berencana melakukan penertiban dan penataan pedagang di zona 1 kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu pada Desember mendatang. Langkah ini diambil untuk meningkatkan ketertiban dan estetika kawasan wisata pantai, yang saat ini terkesan kurang tertata.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, menyampaikan bahwa pembangunan kios di kawasan tersebut hampir selesai, dengan hanya menyisakan sekitar 20 unit yang masih dalam tahap pengerjaan. Proyek ini diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat, sehingga kios-kios tersebut dapat segera ditempati oleh pedagang yang telah terdata.
BACA JUGA: Penataan Kawasan Pantai Panjang: Gubernur Rohidin, Penertiban Mulai Dari Perizinan
“Setelah pembangunan auning (kios sementara) selesai, seluruh pedagang yang berada di zona 1 akan segera dipindahkan ke kios baru ini, Saat ini ada 76 pedagang yang terdata di zona 1 dan mereka harus siap menempati auning tersebut,” ungkap Murlin Hanizar.
Penataan di zona 1 akan mencakup pemindahan 76 pedagang ke kios yang telah disediakan oleh pemerintah. Kawasan zona 1 sendiri mencakup wilayah mulai dari Pasir Putih hingga sekitar 570 meter ke arah Jembatan Muara dekat mal yang berada di kawasan tersebut. Nantinya, seluruh pedagang di area tersebut akan dipindahkan ke kios baru, yang diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih tertata dan ramah bagi wisatawan.
BACA JUGA: Kementerian PUPR Siapkan Penataan Kawasan DDTS Bengkulu
Kebijakan ini telah dibahas di tingkat pemerintahan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan kebutuhan kawasan wisata. Menanggapi beberapa pedagang yang keberatan dengan pemindahan ini karena merasa kios baru kurang representatif untuk berdagang, Murlin menegaskan bahwa kawasan tersebut memang didesain untuk wisata, bukan untuk hunian atau bangunan permanen.
Menurut Murlin, penggunaan kios yang disediakan ini akan disesuaikan dengan konsep wisata pantai yang tidak memperkenankan adanya bangunan permanen, apalagi yang berfungsi sebagai tempat tinggal.
BACA JUGA: Pembangunan Awning Berzonasi di Pantai Panjang Segera Dibangun
“Kawasan ini memang dirancang untuk wisata, bukan untuk pemukiman atau tempat berdagang yang menetap secara permanen, Jadi kios ini diperuntukkan bagi pedagang agar mereka bisa menjalankan usahanya tanpa mengganggu tata ruang wisata,” jelas Murlin.
Saat ini, 20 unit kios baru masih dalam tahap pembangunan dan diharapkan selesai sepenuhnya pada Desember. Sebelumnya, pemerintah telah membangun 24 kios di zona 1 Pantai Panjang, dan pembangunan kios tambahan ini dibiayai dari APBD Provinsi Bengkulu dengan anggaran sekitar 600 juta rupiah. Dengan pembangunan baru ini, total kios di zona 1 akan mencapai 76 unit, cukup untuk menampung seluruh pedagang yang telah terdaftar.
BACA JUGA: Pemprov Bentuk Satgas Penatakelolaan Pantai Panjang Bengkulu
Murlin Hanizar menambahkan bahwa penertiban ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi wajah Pantai Panjang, yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Bengkulu. Kawasan ini diharapkan akan lebih tertata rapi dengan adanya kios-kios yang seragam dan sesuai dengan konsep wisata pantai.
“Pemerintah berharap kawasan Pantai Panjang yang tertata rapi akan membuatnya lebih menarik dan nyaman bagi wisatawan, Ini juga menjadi langkah penting dalam menata para pedagang agar tidak terlihat semrawut,” Tegas Murlin Hanizar. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ