Pemkot Bengkulu Peringatkan Peserta Seleksi PPPK: Hindari Janji Kelulusan Palsu, Fokus pada Persiapan!
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), memberikan imbauan kepada seluruh calon peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menawarkan janji kelulusan yang tidak jelas.
Kepala BKPSDM, Achrawi, menegaskan bahwa proses seleksi PPPK dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa tidak ada pihak yang dapat memberikan jaminan atau jalan pintas menuju kelulusan seleksi PPPK. Oleh karena itu, seluruh peserta diminta agar mengabaikan segala bentuk isu atau janji kelulusan dari pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Buka Pendaftaran PPPK 2024: 2.394 Formasi Tersedia
“Kami ingin menekankan kepada para peserta bahwa tidak ada satu pun pihak yang bisa memberikan jaminan kelulusan dalam seleksi PPPK ini. Semua proses dilakukan dengan transparan, dan isu tentang adanya pihak yang bisa memberikan jalan kelulusan sebaiknya tidak dipercaya,” jelas Achrawi dalam pernyataannya, pada rabu (09/10/24).
Achrawi mengimbau agar para peserta seleksi PPPK tetap fokus pada persiapan seleksi dengan mengedepankan kejujuran dan integritas. Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang mencurigakan akan segera ditindaklanjuti demi menjaga kelancaran serta integritas proses seleksi.
BACA JUGA: BKPSDM Sosialisasi Pengangkatan PTT Menjadi PPPK di Kota Bengkulu
”Kami sangat menghargai integritas dan transparansi dalam proses seleksi ini, Jika ada laporan atau tindakan yang mencurigakan terkait praktik tidak jujur, kami akan segera menindaklanjutinya, Peserta diharapkan fokus mempersiapkan diri dengan baik tanpa terpengaruh oleh janji-janji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pemkot Bengkulu telah membuka pendaftaran seleksi PPPK sejak 30 September hingga 20 Oktober 2024. Seleksi ini terbuka bagi masyarakat yang berminat untuk bergabung sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemkot Bengkulu.
BACA JUGA: Kuota PPPK 1.500 untuk Tenaga Honorer Kota Bengkulu Tahun 2024
Adapun kuota yang diterima untuk PPPK kali ini masih mengacu pada kuota sebelumnya, yakni 2.394 formasi. Formasi ini terbagi atas beberapa jabatan, antara lain jabatan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Sesuai dengan usulan terakhir, kuota ini tidak mengalami perubahan dan tetap disesuaikan dengan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Bagi peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait proses seleksi PPPK, BKPSDM Kota Bengkulu telah menyediakan berbagai sumber informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Pengumuman resmi terkait seleksi PPPK ini dapat dilihat melalui Pengumuman Nomor: 800.1.2/04/PANSEL.BKL yang telah diterbitkan oleh panitia seleksi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Pastikan Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya: Transparan dan Bebas Pungli
Para pelamar juga dapat mengakses informasi lebih detail mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan informasi teknis lainnya melalui situs web resmi BKPSDM di tautan berikut: https://bkpsdm.bengkulukota.go.id. Di situs tersebut, tersedia informasi lengkap yang bisa diakses kapan saja oleh pelamar, sehingga mereka bisa lebih siap dan memahami proses seleksi yang akan dijalani. (**)
Editor: (KB One) Share
Pewarta: QQ