Cegah KDRT Sejak Dini, Pemdes Padang Beriang Gelar Penyuluhan
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Padang Beriang, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, menggelar kegiatan pelatihan dan penyuluhan tentang perlindungan anak serta pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman, sehat, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Acara yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan. Hadir dalam kegiatan itu Camat Pino Raya, Kapolsek Pino Raya, Tenaga Ahli Kabupaten Bengkulu Selatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, kader desa, serta masyarakat setempat.
BACA JUGA: Pemdes Tanggo Raso Realisasikan Program Prioritas RKPDes Tahun 2026
Kepala Desa Padang Beriang, Yayan Supriandi, secara resmi membuka kegiatan sekaligus menyampaikan pentingnya peran keluarga dalam membentuk generasi yang berkualitas. Menurutnya, perlindungan anak dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga merupakan tanggung jawab bersama yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya, Yayan Supriandi menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui edukasi dan penyuluhan yang melibatkan berbagai pihak terkait.
BACA JUGA: BLT Dana Desa Padang Serasan Cair, Warga Terima Rp1,5 Juta
“Anak-anak merupakan aset masa depan bangsa yang harus kita lindungi bersama. Begitu juga dengan keluarga yang harus menjadi tempat paling aman bagi setiap anggotanya. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hak-hak anak dan mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan berlangsung interaktif. Para peserta terlihat aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait berbagai persoalan yang sering terjadi di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Beberapa peserta menanyakan langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak, prosedur pelaporan kepada pihak berwenang, hingga cara memberikan pendampingan kepada korban.
BACA JUGA: DPRD dan Pemkab Bengkulu Selatan Sepakati Raperda Perubahan OPD
Diskusi yang berlangsung menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap isu perlindungan anak dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Warga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain memberikan wawasan baru, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam membangun lingkungan sosial yang lebih harmonis.
Pemerintah Desa Padang Beriang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program yang berorientasi pada perlindungan perempuan dan anak. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan peran keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tenaga ahli, tokoh masyarakat, dan warga, diharapkan angka kekerasan terhadap anak maupun kasus KDRT dapat ditekan secara signifikan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan
ADV











