Parkir di Alfamart Bengkulu Gratis! Tim Saber Pungli Siap Tindak Juru Parkir Liar

Parkir gratis Alfamart Bengkulu
Foto: Tim Saber Pungli Kota Bengkulu Memasang Stiker Bebas Parkir Di Gerai Alfamart di Kota Bengkulu, Pada hari Kamsi, (24/10/24), (Ft/Ist).

Parkir di Alfamart Bengkulu Gratis! Tim Saber Pungli Siap Tindak Juru Parkir Liar

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Wakapolres Bengkulu yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Saber Pungli Polresta Bengkulu, AKBP Max Mariners, menegaskan bahwa parkir di seluruh gerai Alfamart di Kota Bengkulu adalah gratis. Jika ada pihak yang masih melakukan pungutan parkir di area tersebut, hal tersebut dianggap sebagai pungutan liar (pungli), dan Saber Pungli akan langsung menindak tegas para juru parkir liar yang kedapatan melakukan tindakan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh AKBP Max Mariners dalam konferensi pers bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, Inspektur Inspektorat Eka Rika Rino, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gita Gama, serta jajaran Polresta Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu lainnya. Acara ini berlangsung di Ruang Monitoring Center Diskominfo pada Kamis, (24/10/24).

BACA JUGA: Penerapan Retribusi dan E-Parkir di Stadion Semarak: Optimalkan Fasilitas Olahraga Bengkulu

Sebelumnya, PT Sumber Alfaria Trijaya, selaku pengelola gerai Alfamart di Kota Bengkulu, juga telah menegaskan bahwa mereka menjamin konsumen yang parkir di depan gerai Alfamart tidak dikenakan biaya alias gratis. Pernyataan ini muncul setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menandatangani nota kesepakatan dengan PT Sumber Alfaria Trijaya terkait pengelolaan potensi pajak dan retribusi di gerai minimarket tersebut.

AKBP Max Mariners menyatakan bahwa fokus utama pihaknya adalah menertibkan juru parkir liar yang masih beroperasi di area Alfamart. Ia memastikan bahwa Alfamart tidak lagi memungut biaya parkir dari para pelanggan, dan tim Saber Pungli akan bekerja sama dengan Pemkot Bengkulu untuk menertibkan para juru parkir yang masih meminta uang parkir.

BACA JUGA: Alfamart Pastikan Parkir Gratis di Gerai Bengkulu, Pemkot Bengkulu Dukung Penuh

“Fokus kami saat ini adalah menertibkan juru parkir liar yang masih ada di Alfamart, Pihak Alfamart sudah jelas menyampaikan bahwa parkir di gerai mereka gratis, sehingga kami berperan mendukung program ini dengan menertibkan mereka yang masih beroperasi secara ilegal,” ujar Wakapolres.

Sebagai bagian dari upaya penertiban, pihak Polresta Bengkulu dan Pemkot Bengkulu telah melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan di seluruh gerai Alfamart yang menegaskan bahwa parkir di gerai tersebut gratis. Pemberitahuan ini bertujuan agar masyarakat memahami dan tidak terjebak dalam praktik pungli yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar.

BACA JUGA: Dishub Kota Bengkulu Awasi Parkir Liar, Langkah Tegas untuk Menjaga Ketertiban

“Jika ada juru parkir yang tetap meminta atau memungut uang parkir dari pelanggan Alfamart, tindakan tersebut langsung dikategorikan sebagai pungli, Sesuai dengan Pasal 368 KUHP, pelaku pungli dapat dijatuhi hukuman pidana hingga 9 tahun penjara, Kami mendorong masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik parkir liar di gerai Alfamart,” tegas AKBP Max Mariners.

Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan praktik pungli, Polresta Bengkulu juga menyediakan nomor hotline yang bisa dihubungi, yakni 082280993069. Wakapolres juga mengimbau kepada pelanggan Alfamart untuk tidak memberikan uang parkir jika diminta oleh juru parkir yang tidak resmi.

BACA JUGA: Langkah Bapenda Kota Bengkulu untuk Mengendalikan Setoran Retribusi Parkir: Tim Khusus Dibentuk

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Max Mariners menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas juru parkir liar yang tidak mematuhi aturan ini. Penegakan hukum menjadi langkah penting untuk menciptakan ketertiban dan mencegah praktik pungli yang merugikan masyarakat.

“Para juru parkir diharapkan untuk mematuhi aturan ini, Kami sudah jelas menyampaikan bahwa parkir di Alfamart gratis, dan jika masih ada yang berani melakukan pungutan liar, sanksi pidana menanti,” ujar Wakapolres. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *