Foto: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, (Ft/Ist).
Penerapan Retribusi dan E-Parkir di Stadion Semarak: Optimalkan Fasilitas Olahraga Bengkulu
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Stadion Semarak Sawah Lebar di Bengkulu kini memberlakukan retribusi bagi siapa pun yang menggunakan fasilitas jogging track. Selain itu, fasilitas parkir di stadion juga akan menggunakan sistem E-Parkir, yang rencananya akan mulai diuji coba pada awal tahun depan. Kebijakan ini diimplementasikan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 yang mengatur tentang retribusi dan pajak daerah. Stadion Semarak, yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023, setiap pengguna jogging track di Stadion Semarak kini akan dikenakan biaya retribusi. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pemanfaatan fasilitas publik. Selain jogging track, parkir kendaraan di area stadion juga akan menggunakan sistem E-Parkir yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan parkir.
Foto: Jogging track Stadion Semarak Bengkulu saat ini, (Ft/Ist).
Menyikapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, memberikan pandangannya. Ia menyambut baik penerapan retribusi dan E-Parkir, namun ia juga menekankan bahwa perlu ada kebijakan khusus yang mempertimbangkan kebutuhan atletik, terutama bagi cabang olahraga (cabor) Atletik.
“Kita lakukan pembedaan khusus, misalnya untuk cabor Atletik, Stadion Semarak adalah tempat utama bagi latihan atletik, karena Atletik merupakan salah satu cabor prestasi, Jadi perlu ada perhatian khusus dalam kebijakan ini,” Kata Ika Joni kepada media, Senin (14/10/24).
Stadion Semarak merupakan salah satu venue penting bagi cabor Atletik di Bengkulu. Dengan fasilitas jogging track yang memenuhi standar nasional, stadion ini menjadi pusat latihan bagi atlet-atlet yang berlaga di kompetisi tingkat regional maupun nasional. Ika Joni menegaskan bahwa satu-satunya tempat yang layak untuk latihan atletik dengan fasilitas lengkap di Bengkulu adalah di Stadion Semarak. Oleh karena itu, ia berharap kebijakan retribusi ini tidak menghambat latihan para atlet yang berprestasi di bidang olahraga.
“Latihan cabor Atletik di luar stadion tentu tidak memungkinkan, karena tidak ada fasilitas yang setara, Jogging track di Stadion Semarak adalah standar nasional, dan itu satu-satunya yang kita miliki di Bengkulu,” tambahnya.
Dengan adanya retribusi dan pengelolaan parkir berbasis digital melalui E-Parkir, diharapkan dapat tercipta pendapatan daerah yang lebih baik untuk mendukung pemeliharaan fasilitas olahraga di Kota Bengkulu. Pendapatan yang dihasilkan dari retribusi ini akan digunakan kembali untuk perawatan dan peningkatan fasilitas olahraga, sehingga masyarakat tetap bisa menikmati fasilitas yang berkualitas.
“Kebijakan ini perlu disikapi dengan bijaksana, terutama terkait dengan kebutuhan cabang olahraga, dengan penerapan sistem retribusi dan E-Parkir, fasilitas olahraga di Bengkulu akan semakin baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” Terang Ika Joni. (**)
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…