Masyarakat Desak Transparansi Penanganan Kasus oleh Kejaksaan Negeri di Mukomuko
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Sejumlah kelompok masyarakat dan beberapa tokoh di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, merasa semakin resah dan penasaran dengan perkembangan penanganan kasus-kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko. Kasus-kasus tersebut, baik yang masih dalam tahap penyelidikan maupun yang telah naik ke tahap penyidikan, belum menunjukkan perkembangan signifikan yang transparan. Hal ini telah memicu perhatian dan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang ingin mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.
Salah satu tokoh masyarakat, Sulbani, mengungkapkan kepada media Pada hari rabu, (18/9/24), bahwa dirinya dan sejumlah rekan organisasi kemasyarakatan telah mengajukan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Mukomuko, yang tembusannya dikirimkan pula kepada Jamwas Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Bahkan, Sulbani juga meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau perkembangan kasus-kasus yang masih menjadi tanda tanya di Mukomuko.
BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Mukomuko Musnahkan Barang Bukti dari 26 Kasus Pidum
Beberapa kasus yang menjadi perhatian Sulbani dan kelompok masyarakat tersebut di antaranya adalah kasus Bantuan Tidak Terduga (BTT), dugaan potongan 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kelebihan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta kasus pengadaan makanan dan minuman di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko. Sulbani mendesak agar perkembangan kasus-kasus ini diungkapkan secara transparan kepada publik agar masyarakat tidak terus-menerus bertanya-tanya.
Menurut Sulbani, selain kasus-kasus tersebut, ada juga beberapa kasus lain yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko, yang ia anggap harus diungkapkan secara terbuka. Salah satunya adalah penanganan kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko. Sulbani merasa bahwa penanganan kasus ini seharusnya dapat berjalan lebih cepat mengingat dampak yang dirasakan oleh masyarakat terkait pelayanan kesehatan.
BACA JUGA: Kejari Mukomuko Panggil 15 Kecamatan Terkait Dugaan Pemotongan Dana Kegiatan OPD
“Selain itu, kasus penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga masih menyisakan pertanyaan. Sulbani menyoroti adanya dugaan aliran dana yang dinikmati oleh salah satu anggota keluarga Bupati Mukomuko, tetapi hanya diminta untuk mengembalikan uang tersebut tanpa dikenai dakwaan, Sementara itu pihak lain yang terlibat dalam kasus yang sama telah didakwa dan diproses hukum,” Kata Sulbani.
Keresahan ini mendorong masyarakat untuk terus menagih perkembangan kasus-kasus yang dinilai mengendap di Kejaksaan Negeri Mukomuko. Sulbani menyatakan, jika dalam beberapa waktu ke depan tidak ada perkembangan yang signifikan atau tindakan yang jelas dari pihak kejaksaan, ia bersama rekan-rekannya akan kembali melayangkan surat tuntutan agar kasus-kasus ini segera diselesaikan.
BACA JUGA: Kejari Mukomuko Siap Penggeledahan di Setdakab Terkait Dugaan Korupsi 30 Miliar
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus meminta kejelasan dari kejaksaan tentang perkembangan kasus ini, agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami akan melayangkan surat lagi kepada Kejaksaan Negeri Mukomuko dan pihak berwenang lainnya,” tegas Sulbani.
Masyarakat berharap agar transparansi dalam penanganan kasus-kasus ini menjadi prioritas utama bagi aparat penegak hukum di Mukomuko. Mereka menginginkan proses hukum yang adil dan tidak tebang pilih, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kepentingan publik dan penggunaan dana negara. Transparansi yang jelas akan membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.
BACA JUGA: Korupsi RSUD Mukomuko, Kajari Tahan Eks Direktur dan 6 lainnya
Sikap masyarakat yang resah terhadap penanganan kasus di Mukomuko mencerminkan keinginan mereka untuk melihat proses hukum yang lebih cepat, adil, dan transparan. Sulbani berharap agar Kejaksaan Negeri Mukomuko dapat segera merespons desakan ini dengan memberikan informasi perkembangan kasus-kasus tersebut secara terbuka.
Ia juga menekankan pentingnya peran lembaga penegak hukum dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut kepentingan publik. Menurutnya, ketidaktransparanan dalam penanganan kasus hukum hanya akan memperburuk persepsi masyarakat terhadap kinerja lembaga penegak hukum.
BACA JUGA: Kasus Korupsi RSUD Mukomuko: Tidak Ada Bukti Keterlibatan Mantan Bupati
Masyarakat Mukomuko berharap agar setiap proses hukum yang berjalan, terutama yang melibatkan pejabat publik dan anggaran negara, dilakukan dengan penuh integritas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka menginginkan keadilan ditegakkan tanpa memandang status atau latar belakang para pelaku.
Sulbani juga menyebutkan bahwa keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan, seperti KPK dan Kejaksaan Agung, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus-kasus ini. Dengan adanya pengawasan dari lembaga yang lebih tinggi, diharapkan setiap proses hukum dapat berjalan lebih lancar dan terhindar dari intervensi pihak-pihak tertentu. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo











