Kejaksaan Negeri Mukomuko Musnahkan Barang Bukti dari 26 Kasus Pidum
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 26 kasus pidana umum yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri selama periode Oktober 2023 hingga Mei 2024. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 3 Juli 2024, sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yusmanelly, SH, MH, dan turut disaksikan oleh Bupati Mukomuko, Sapuan, serta Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, bersama perwakilan Forkopimda setempat.
BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan Diskominfo Berkolaborasi untuk Pengawasan Multimedia
“ Kegiatan Pemusnahan BB ini bertujuan untuk menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam menangani tindak pidana dengan serius dan profesional, ” ujar Yusmanelly dalam sambutannya.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis kejahatan, termasuk narkotika, pencurian, penganiayaan, persetubuhan terhadap anak, kasus kesehatan dan perkara anak, Proses pemusnahan dilakukan secara ketat sesuai prosedur untuk memastikan barang tersebut tidak dapat digunakan kembali dalam kegiatan ilegal.
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Lakukan Mutasi Besar-Besaran di Bengkulu: Berikut Daftar Pejabat yang Dimutasi
” Proses pemusnahan ini dilakukan dengan sangat ketat dan sesuai dengan prosedur hukum, menjamin bahwa barang- barang tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan ilegal, ” tambah Yusmanelly.
Kehadiran pejabat penting seperti Bupati Mukomuko, Sapuan, dan Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, menunjukkan dukungan mereka terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko.
BACA JUGA: Kejari Mukomuko Panggil 15 Kecamatan Terkait Dugaan Pemotongan Dana Kegiatan OPD
“ Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, ” kata Yusmanelly.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, kegiatan ini semakin memperkuat komitmen dalam penegakan hukum di daerah tersebut.
Pemusnahan barang bukti ini menunjukan komitmen kita untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum di Kabupaten Mukomuko, Hal ini memastikan bahwa setiap keputusan pengadilan dilaksanakan secara adil dan transparan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“ Kami menegaskan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan tanpa tindakan tegas, Kami berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dengan penuh dedikasi guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya di masyarakat, ” tegas Yusmanelly.
Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Mukomuko menunjukkan keseriusan dalam menindak kejahatan dan berupaya keras untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman melalui tindakan yang tegas dan profesional. Kejaksaan Negeri Mukomuko tidak hanya berfokus pada penindakan kejahatan, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi hukum dan berperilaku sesuai dengan norma yang berlaku.
Dalam acara tersebut, Yusmanelly juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum, “ Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung dan bekerja sama dengan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, ” ujar Yusmanelly.
BACA JUGA: Optimalisasi PAD: BKD Mukomuko Awasi Pajak PPJ Non-PLN di Pabrik Kelapa Sawit
Selain itu, Bupati Mukomuko, Sapuan, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko, “ Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di masyarakat, Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, ” kata Sapuan.
Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, juga memberikan dukungannya dan menyatakan bahwa DPRD akan terus mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam menegakkan hukum, “ DPRD Mukomuko akan selalu mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko, Kami percaya bahwa dengan kerja keras dan dedikasi, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Mukomuko, ” ujar Ali Saftaini.
Pada akhir acara, dilakukan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Bupati Mukomuko, dan Ketua DPRD Mukomuko. Proses pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga yang terkait, serta masyarakat sekitar yang turut menyaksikan proses pemusnahan barang bukti tersebut. (**)
Editor: (KB1) Share
pewarta: Budi utoyo