Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Pantau Proses Pleno Pemilu di Kecamatan Lais, Bengkulu Utara
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Faham Syah, beserta anggota Bawaslu Bengkulu Utara dan perwakilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta Pengawas Desa/Kelurahan melaksanakan kegiatan supervisi dan monitoring di Kecamatan Lais, Bengkulu Utara pada hari Selasa (20/2/24).
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Dalam kunjungan tersebut, Faham Syah dan timnya turun langsung ke lapangan untuk mengawasi dan memantau jalannya rapat pleno tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPK) di Bengkulu Utara. Mereka secara langsung memantau proses pleno di PPK Kecamatan Lais.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah menekankan betapa pentingnya solidaritas dan profesionalisme bagi pengawas pemilu, khususnya di tingkat Panwascam. Proses rekapitulasi yang berjenjang, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), merupakan bagian yang diakui oleh undang-undang pemilu.
“Kesatuan dan konsistensi pengawasan pemilu sangatlah penting untuk memastikan bahwa proses pleno di tingkat kecamatan berjalan dengan baik, Ini adalah fase yang krusial karena rekapitulasi yang diakui oleh undang-undang,” ujar Faham syah.
BACA JUGA: KPU Kota Bengkulu Dapat Rekomendasi Bawaslu Lakukan PSU di 2 Kecamatan
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah juga melakukan peninjauan ke kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara untuk memastikan kesiapan tim Bawaslu setempat menjelang pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rio