KPU Kota Bengkulu Dapat Rekomendasi Bawaslu Lakukan PSU di 2 Kecamatan

PSU Kota Bengkulu
Foto: Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad.

KPU Kota Bengkulu Kaji Pemungutan Suara Ulang Setelah Mendapat Rekomendasi Bawaslu

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu siap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah menerima rekomendasi resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, yang menjelaskan bahwa PSU diadakan sebagai respons terhadap temuan pelanggaran atau ketidakpatuhan prosedur pemilihan, atau masalah teknis yang signifikan, dan saat ini telah menerima rekomendasi resmi.

BACA JUGA: KPU Kota Bengkulu Apresiasi Kinerja KPPS dalam Pemilu 2024

“Kami telah menerima surat dari Bawaslu Kota Bengkulu, Surat tersebut berisi rekomendasi resmi dan saat ini sedang kami kaji dan koordinasikan dengan Bawaslu Kota Bengkulu,” ujar Rayendra pada Minggu (18/02/2024).

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan, dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, menyatakan bahwa beberapa TPS akan mengalami PSU karena adanya temuan pelanggaran.

“Ada potensi PSU di tiga TPS karena ditemukan pemilih dari luar provinsi dan luar Kota Bengkulu melakukan pemilihan di TPS tersebut,” ungkap Ahmad Maskuri melalui pesan singkatnya.

BACA JUGA: Real Count Suara DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kota Bengkulu, Cek Disini

Ahmad Maskuri menjelaskan bahwa beberapa TPS yang berpotensi mengalami PSU terletak di tiga lokasi, yaitu di Jalan Gedang, Cempaka Permai, dan Pekan Sabtu.

Adapun rincian TPS dan jenis pemilihan yang akan mengalami PSU di Kota Bengkulu pada Pemilu tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Kecamatan Selebar, Kelurahan Pekan Sabtu, TPS 6: Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, dan DPD RI.
  2. Kecamatan Gading Cempaka, Kelurahan Cempaka Permai, TPS 4: PPWP, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Bengkulu, dan DPRD Kota Bengkulu. Kelurahan Jalang Gedang, TPS 16: hanya PPWP.

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *