Penandatanganan Komitmen Bersama: Promosi dan Perlindungan Indikasi Geografis di Bengkulu
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Di Hotel Two K-Azana Style, Jalan P. Natadirja KM 6,5 Kota Bengkulu, Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, turut hadir dalam acara penandatanganan komitmen bersama terkait Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis di Kota Bengkulu pada Selasa (20/2/2024).
Indikasi Geografis merupakan tanda yang menunjukkan asal suatu barang atau produk yang dipengaruhi oleh lingkungan geografis, termasuk faktor alam dan faktor manusia, yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik khusus pada barang atau produk tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pertumbuhan kekayaan intelektual, terutama dalam melindungi kearifan lokal dan nilai-nilai budaya dari produk khas provinsi Bengkulu.
Dalam acara yang sama, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama terkait tema Indikasi Geografis tahun 2024, dukungan pendaftaran Indikasi Geografis, dan penyelenggaraan pelatihan untuk Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di seluruh provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Pelantikan PNS Kemenkumham Bengkulu, Kakanwil Santosa Ingatkan: Jadilah Teladan di Masyarakat
Tindakan ini mencerminkan komitmen bersama untuk melindungi, mempromosikan, dan mengembangkan produk-produk lokal yang memiliki keistimewaan dan keunikan dari wilayah geografis Bengkulu. Diharapkan langkah ini akan memberikan dorongan positif bagi ekonomi lokal serta memperkuat identitas dan daya saing produk-produk daerah di pasar domestik maupun internasional. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ