DPRD Bengkulu Sahkan RAPBD 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan penting ini diambil melalui rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (29/11/24).
Persetujuan ini diberikan setelah penyampaian pendapat akhir dari delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu, Seluruh fraksi menyatakan kesepakatannya terhadap Raperda RAPBD 2025, Proses pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke Delapan Masa Persidangan III Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Seluma: Dalam Mendengarkan Jawaban Eksekutif RAPBD 2025
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, memimpin langsung jalannya rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Haryadi, serta perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumardi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja dalam menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2025, Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan RAPBD ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: DPRD Bengkulu Pacu Pembahasan RAPBD 2025: Fokus pada Transparansi dan Program Prioritas
”Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini, Persetujuan RAPBD 2025 adalah langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu,” ujar Sumardi.
Sumardi juga mengingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien, mengingat besarnya harapan masyarakat terhadap hasil pembangunan di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: DPRD Bengkulu Tetapkan Susunan Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Daftar Namanya
”Kami ingin anggaran ini digunakan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, Setiap program harus direncanakan dengan matang, dan pelaksanaannya harus diawasi agar hasilnya maksimal,” tegas Sumardi.
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Haryadi, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi yang diberikan DPRD dalam penyusunan RAPBD 2025. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan setiap program yang telah dirancang dengan transparan, akuntabel, dan efisien.
BACA JUGA: RAPBD Kota Pontianak 2025 Disetujui DPRD dengan Anggaran Rp2,196 Triliun
”Persetujuan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, Pemerintah daerah akan bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran digunakan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” tegas Haryadi.
Sementara itu, Haryadi menambahkan bahwa pemerintah akan mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus mengawal pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.
BACA JUGA: Melalui Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD Kota Bengkulu 2025 di Sahkan, 1,3 T di Targetkan
”Kami akan bekerja keras untuk memastikan semua program berjalan sesuai dengan yang direncanakan, Dukungan dari masyarakat, DPRD dan semua pihak sangat kami butuhkan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” kata Haryadi.
Dengan disahkannya RAPBD menjadi Perda, DPRD dan pemerintah daerah berharap dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan mendukung pelaksanaan program-program yang telah direncanakan agar Provinsi Bengkulu semakin maju. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ