Melalui Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD Kota Bengkulu 2025 di Sahkan, 1,3 T di Targetkan
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu yang digelar pada Kamis, (15/8/24), Agenda utama rapat tersebut adalah penandatanganan nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025. Acara ini mempertemukan pimpinan DPRD Kota Bengkulu dengan Pj Walikota Bengkulu sebagai perwakilan dari Pemerintah Kota Bengkulu.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto, dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu. Dediyanto, juru bicara Banggar, menjelaskan bahwa hasil pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu menunjukkan fokus kebijakan umum APBD 2025 tetap pada pengembangan ekonomi daerah. Prioritas kebijakan pada tahun 2025 antara lain adalah pemberdayaan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, serta percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rapat Rancangan KUA dan PPAS TA 2025
Dalam penyampaiannya, Dediyanto juga menjelaskan bahwa PPAS 2025 telah memuat rancangan prioritas anggaran. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar lebih dari Rp 1,3 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 260 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 1,04 triliun lebih, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 11,9 miliar.
Pada bagian belanja daerah, Dediyanto menjelaskan bahwa total belanja daerah untuk tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 1,3 triliun. Rincian dari belanja tersebut mencakup belanja operasi sebesar lebih dari Rp 1,1 triliun, belanja modal sebesar Rp 205 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 1,3 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 1,9 miliar. Dengan demikian, APBD 2025 telah disusun sesuai dengan prinsip penganggaran yang berimbang atau balance, sehingga diproyeksikan tidak akan mengalami defisit maupun surplus yang signifikan.
BACA JUGA: Pemkab Seluma dan DPRD Sepakati KUA PPAS Untuk RAPBD 2024
Dediyanto juga menambahkan bahwa tim Banggar memberikan rekomendasi kepada TAPD dan Pemerintah Kota Bengkulu untuk mencari formula baru yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kota ini. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan dan program yang lebih efektif.
Setelah penyampaian laporan dari Banggar, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto, meminta persetujuan secara lisan dari seluruh anggota DPRD yang hadir pada rapat tersebut. Dengan suara bulat, semua anggota DPRD menyatakan setuju terhadap Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, sehingga kebijakan tersebut dapat disahkan.
BACA JUGA: Pj Walikota Bengkulu dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024
Proses rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan pengesahan KUA-PPAS APBD 2025. Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPRD Kota Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu yang diwakili oleh Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam melaksanakan program-program pembangunan di Kota Bengkulu sesuai dengan prioritas yang telah disepakati.
Dalam sambutannya setelah penandatanganan, Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, mengungkapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan tim Banggar atas kerja sama yang baik dalam menyusun KUA-PPAS APBD 2025. Ia menekankan bahwa dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Kota Bengkulu akan fokus pada upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang terarah dan tepat sasaran.
BACA JUGA: KUA-PPAS 2024: Terobosan Menuju Masa Depan Bengkulu yang Lebih Baik
Arif Gunadi juga menyampaikan harapannya agar seluruh elemen pemerintahan, termasuk TAPD, terus berkolaborasi dengan DPRD untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat membawa perubahan positif yang nyata bagi masyarakat Kota Bengkulu.
“Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kebijakan yang telah kita sepakati ini dapat diimplementasikan dengan baik, demi kepentingan seluruh masyarakat Kota Bengkulu,” ujar Arif Gunadi. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











