RAPBD Kota Pontianak 2025 Disetujui DPRD dengan Anggaran Rp2,196 Triliun
KBRN1 NASIONAL, PONTIANAK|| Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 telah resmi disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak dengan total anggaran mencapai Rp2,196 triliun. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Pontianak (Pemkot) dan DPRD. Penjabat Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan RAPBD tersebut.
Menurut Edi, proses penyusunan anggaran ini dilakukan dengan penuh keseriusan dan tanggung jawab, “Terima kasih kepada semua yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan RAPBD Kota Pontianak Tahun 2025, Semua dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujar Edi usai menyampaikan Pendapat Akhir Wali Kota dalam sidang paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/24).
BACA JUGA: Pilkada Pontianak 2024: Lancar, Aman, dan Partisipasi Tinggi Warga
Dalam pembahasan RAPBD 2025, ada beberapa perubahan yang disepakati terkait dengan target pendapatan daerah, yang mencakup pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan daerah lainnya yang sah. Begitu juga dengan target belanja daerah, serta penerimaan dan pengeluaran dalam pembiayaan daerah.
Edi menambahkan bahwa, setelah melalui pembahasan yang cukup panjang antara Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya tercapai kesepakatan yang memadai.
“Setelah melalui pembahasan formal antara badan anggaran dan TAPD, maka kami sepakat untuk memberikan persetujuan terhadap RAPBD Tahun 2025,” kata Edi.
Secara keseluruhan, RAPBD Kota Pontianak Tahun 2025 yang disepakati mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp2,173 triliun, Sementara itu belanja daerah disepakati sebesar Rp2,188 triliun, Perbedaan antara pendapatan dan belanja daerah ini menunjukkan bahwa Kota Pontianak akan mengalokasikan anggaran lebih besar untuk belanja guna mendukung berbagai program pembangunan.
Edi menjelaskan bahwa proses penyusunan dan pembahasan anggaran ini dilakukan dengan komitmen yang kuat dan sinergi yang solid antara Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD. Hal ini bertujuan agar anggaran yang disusun dapat lebih fokus pada program-program dan kegiatan prioritas yang mampu mendorong kemajuan di berbagai sektor pembangunan di Kota Pontianak.
BACA JUGA: Misteri Tumpahnya Muatan Kapal di Perairan Pontianak: Kecelakaan atau Kelalaian?
“Kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat solid dalam merumuskan anggaran ini, Kami lebih fokus pada program-program prioritas yang akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” terang Edi.
Edi Suryanto juga menegaskan bahwa RAPBD 2025 disusun dengan pendekatan yang sangat mengutamakan prioritas pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. Proses ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efisien dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat.
“Melalui RAPBD ini, kami berupaya agar pembangunan di Kota Pontianak dapat berjalan dengan lebih terarah dan terukur, Semua anggaran yang disusun sudah tentu akan diarahkan untuk program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya yang mendukung kesejahteraan warga,” Imbuh Edi.
BACA JUGA: APBD Pontianak 2025: Fokus SDM, Infrastruktur dan Ekonomi Inklusif
Dengan adanya pembahasan yang lebih matang dan sinergi yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif, Edi berharap bahwa RAPBD 2025 ini dapat segera direalisasikan dan dieksekusi pada awal tahun 2025.
“Ini adalah langkah awal untuk menjalankan pembangunan yang sudah direncanakan, Kami bersyukur karena RAPBD telah disetujui dan siap untuk dilaksanakan mulai Januari 2025,” Jelas Edi. (**)
Editor: (KB10) Share
Pewarta: Yan’s