DPRD Bengkulu Tetapkan Susunan Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Daftar Namanya

Susunan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Bengkulu
Foto: Rapat paripurna penetapan komisi DPRD Bengkulu, pada hari Rabu, (30/10/24, (Ft/Ist).

DPRD Bengkulu Tetapkan Susunan Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Daftar Namanya

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna untuk menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang meliputi komisi-komisi dan badan-badan DPRD. Rapat yang berlangsung pada Rabu, (30/10/24) ini dihadiri oleh 30 anggota DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, bersama Wakil Ketua I, Suprisman, dan Wakil Ketua II, Sonti Bakara. Hadir pula Asisten III dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, yang turut menyaksikan jalannya rapat ini.

Rapat dimulai pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama DPRD Bengkulu, namun sempat diskors hingga pukul 13.30 WIB guna menyelesaikan pembahasan final mengenai susunan keanggotaan di masing-masing komisi. Dalam rapat ini, setiap fraksi diberikan waktu untuk menyepakati perwakilan mereka di komisi-komisi yang akan dibentuk. Berikut ini adalah hasil susunan keanggotaan komisi-komisi yang akan menjalankan tugas DPRD Provinsi Bengkulu selama lima tahun mendatang.

BACA JUGA: Pelantikan Pimpinan DPRD Bengkulu 2024-2029: Sumardi Jabat Ketua

Berikut Susunan Alat Kelengkapan Dewan Komisi DPRD Provinsi Bengkulu

  • Komisi 1 (Bidang Pemerintahan) Komisi 1 berfokus pada masalah pemerintahan, termasuk tata kelola, regulasi, dan pengawasan kinerja instansi pemerintah daerah. Berikut susunan keanggotaan Komisi 1:
  1. Zainal (Ketua)
  2. Erwin Suberhani (Wakil Ketua)
  3. Susman Hadi (Sekretaris)
  4. Ali Saftaini (Anggota)
  5. Samsir Alam (Anggota)
  6. Edwar Samsi (Anggota)
  7. M. Alfa Mulya (Anggota)
  8. Edy Irawan (Anggota)
  9. Andy Suhary (Anggota)
  10. Novri Ardiantasari (Anggota)
  11. Epriya (Anggota)
  • Komisi 2 (Bidang Ekonomi dan Keuangan) Komisi 2 berperan dalam mengawasi sektor ekonomi, keuangan, dan pembangunan daerah. Mereka juga membahas anggaran daerah serta pertumbuhan ekonomi. Berikut susunan anggota Komisi 2:
  1. Ihsan Fajri (Ketua)
  2. Samsu Amanah (Wakil Ketua)
  3. Fitri (Sekretaris)
  4. Sintara Putri Umaro (Anggota)
  5. Dwi Ratna Sari (Anggota)
  6. Anita Andriani (Anggota)
  7. Baidari Citra Dewi (Anggota)
  8. Arpan Toni (Anggota)
  9. Erwan Effendi (Anggota)
  10. Aswar (Anggota)
  • Komisi 3 (Bidang Pembangunan) Komisi ini menangani bidang pembangunan, infrastruktur, dan tata ruang wilayah. Fokusnya mencakup proyek-proyek pembangunan di Provinsi Bengkulu. Berikut anggota Komisi 3:
  1. Juhaili (Ketua)
  2. Srie Rezeki (Wakil Ketua)
  3. Roger (Sekretaris)
  4. Darmawansyah (Anggota)
  5. Mahdi Husen (Anggota)
  6. Billy Dwitrata Sunardi (Anggota)
  7. Suharto (Anggota)
  8. Rizki Heriaji Suela (Anggota)
  9. Darhan (Anggota)
  10. Santoso (Anggota)
  • Komisi 4 (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Komisi 4 memiliki peran dalam bidang kesejahteraan rakyat, seperti kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial. Berikut susunan anggota Komisi 4:
  1. Usin Abdisyah Putra Sembiring (Ketua)
  2. Zulasmi Octarina (Wakil Ketua)
  3. Barli Halim (Sekretaris)
  4. Mega Sulastri (Anggota)
  5. Berlian Utama Harta (Anggota)
  6. Teuku Zulkarnain (Anggota)
  7. Hidayat (Anggota)
  8. Nur Ali (Anggota)
  9. Edison Simbolon (Anggota)
  10. Sri Astuti (Anggota)

Selain menetapkan susunan komisi, DPRD Provinsi Bengkulu juga sedang melakukan pembahasan terkait pembentukan badan-badan lain yang penting dalam mendukung kinerja dewan. Di antaranya adalah Badan Kehormatan, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

BACA JUGA: Ketua Sementara DPRD Bengkulu Kirim Surat Ke Parpol Untuk Pembentukan Fraksi dan AKD

Saat ini, setiap fraksi diminta mengusulkan nama-nama anggota yang akan duduk di badan-badan tersebut. Pembentukan Badan Kehormatan, misalnya, merupakan langkah penting untuk menjaga etika dan profesionalisme para anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya. Sedangkan Badan Anggaran berperan dalam pengawasan pengalokasian dana anggaran, yang mempengaruhi berbagai proyek pembangunan dan layanan publik di Bengkulu.

Badan Musyawarah memiliki peran strategis dalam menyusun agenda kerja DPRD, termasuk menyusun jadwal sidang, rapat kerja, serta kegiatan kunjungan kerja ke daerah. Sementara itu, Bapemperda bertanggung jawab dalam penyusunan, pembahasan, dan perumusan rancangan peraturan daerah (Perda) yang akan diterapkan di Bengkulu. Setiap badan memiliki tanggung jawab penting dalam mengoptimalkan fungsi dan pengawasan legislatif. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *