Desa Sungai Lintang Gelar Musyawarah Desa untuk Perubahan RPJM Desa dan Pembentukan Tim RKP 2025
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Desa Sungai Lintang yang terletak di Kecamatan V Koto baru Kabupaten Mukomuko saja menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sungai Lintang pada Rabu pagi, 22 Agustus 2024. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, Pendamping Desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat yang terdiri dari para Ketua RW di seluruh dusun yang ada di Desa Sungai Lintang. Selain itu, Karang Taruna juga turut hadir dan berperan aktif dalam musyawarah tersebut.
Musdes dibuka secara resmi oleh Camat V Koto, Feri Irawan, SH, yang juga memberikan sambutan penting terkait dengan agenda musyawarah. Dalam sambutannya, Feri menekankan bahwa perubahan RPJM Desa sangat penting untuk menyesuaikan dengan perubahan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Ia berharap bahwa perubahan ini akan memungkinkan desa untuk lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Pemdes Mukomuko Diingatkan untuk Perbarui RPJMDes Seiring Perpanjangan Masa Jabatan Kades
”Saya berharap dengan adanya perubahan RPJM Desa ini, pembangunan desa dapat lebih terarah dan fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Feri.
Setelah pembukaan oleh camat, acara dilanjutkan dengan sesi dengar pendapat di mana masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan usulan terkait pembangunan desa ke depan. Musdes ini menjadi forum penting bagi masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan desa, sehingga RPJM Desa yang baru benar-benar mencerminkan kebutuhan dan keinginan masyarakat setempat.
BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Realisasikan Anggaran BPJS Kesehatan Perangkat Desa dalam APBD-P 2024
Kepala Desa Sungai Lintang, Arianto, juga memberikan pandangannya dalam musyawarah tersebut. Ia menegaskan bahwa perubahan RPJM Desa menjadi sangat penting dalam konteks perpanjangan masa jabatan kepala desa. Menurutnya, perubahan ini diperlukan agar program pembangunan desa dapat terus relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang selalu berkembang.
“Dengan adanya perubahan RPJM Desa ini, kita dapat memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga desa,” tegas Arianto.
BACA JUGA: Lomba Desa Provinsi Bengkulu 2024, Desa Tunggal Jaya Wakili Mukomuko
Selain itu, musyawarah ini juga menetapkan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa yang bertugas untuk menyusun rencana kerja tahunan desa. Tim ini akan bekerja berdasarkan hasil musyawarah desa dan arahan dari RPJM Desa yang telah disepakati. Tim ini terdiri dari perangkat desa, anggota BPD, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat desa, termasuk tokoh masyarakat dan pemuda.
Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKP Desa, diharapkan proses perencanaan pembangunan desa tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan terarah. Tim ini akan bekerja secara intensif untuk merumuskan program-program prioritas yang akan dilaksanakan di desa, dengan fokus pada pemanfaatan sumber daya yang ada secara optimal demi kesejahteraan seluruh warga desa. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo