Pemkab Mukomuko Realisasikan Anggaran BPJS Kesehatan Perangkat Desa dalam APBD-P 2024

BPJS Kesehatan perangkat desa
Foto: Kepala Bidang Pemerintahan Desa PMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, (Ft/Dok/Ist).

Pemkab Mukomuko Realisasikan Anggaran BPJS Kesehatan Perangkat Desa dalam APBD-P 2024

KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berkomitmen merealisasikan kekurangan anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan bagi 1.210 perangkat desa dalam APBD Perubahan 2024. Kepala Bidang Pemerintahan Desa PMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, mengungkapkan bahwa anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan bagi perangkat desa tahun ini kurang dua bulan, dengan kekurangan tersebut sebesar Rp250 juta. Pemerintah daerah akan mengalokasikan dana tersebut dalam APBD Perubahan tahun ini.

Untuk tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mukomuko memerlukan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi 1.210 perangkat desa selama 12 bulan. Namun, anggaran yang tersedia saat ini hanya cukup untuk membayar iuran selama 10 bulan. Wagimin memastikan bahwa kekurangan anggaran untuk dua bulan akan direalisasikan pada tahun ini karena pemerintah daerah berkomitmen mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA: Dinas Kominfo Mukomuko Kerjasama PMD Atasi Blank Spot Internet

Wagimin menjelaskan bahwa iuran BPJS Kesehatan kemungkinan akan mengalami kenaikan setiap tahunnya, seiring dengan kenaikan upah minimum regional (UMR). Pada tahun 2024, iuran per orang sebesar Rp114 ribu, sedangkan untuk tahun 2025, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sudah disiapkan dengan perkiraan kenaikan iuran menjadi Rp130 ribu per orang, meskipun jumlah tersebut belum final.

“Kami berharap tahun 2025 tidak ada kenaikan yang signifikan, namun kami tetap menyiapkan anggaran yang diperlukan,” ujar Wagimin, di mukomuko, Sabtu.

BACA JUGA: DPMD Lebong dalam Menyusun Perbup ADD, Tunggu Hasil Petunjuk Pelaksanaan Dana Desa 2024

Selain itu, Wagimin berharap pemerintah desa mendukung program JKN dengan mendata semua warganya untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko, enam desa telah mencapai 100 persen kepesertaan BPJS Kesehatan, sementara satu desa mencapai 98 persen.

“Kami mengapresiasi desa-desa yang telah mencapai kepesertaan BPJS Kesehatan, Hal ini menunjukkan komitmen mereka terhadap kesehatan masyarakat desa,” terang Wagimin.

BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Cetak Rekor Penyaluran Dana Desa Tercepat di Bengkulu untuk Tahun 2024

Di tingkat kabupaten, jumlah peserta BPJS Kesehatan juga telah mencapai 98 persen. Ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan sudah membuahkan hasil yang positif.

“Kami terus berupaya untuk mencapai kepesertaan BPJS Kesehatan 100 persen di seluruh desa di Kabupaten Mukomuko, Dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan ini,” kata Wagimin.

BACA JUGA: 4.127 Keluarga di Mukomuko Terima BLT-DD Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga mengingatkan bahwa dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, perencanaan anggaran harus lebih diperhatikan agar tidak terjadi kekurangan seperti tahun ini.

“Kami terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa anggaran yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan,” Pungkas Wagimin. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *