Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 930 Anggota BPD Seluma, untuk Pembangunan Desa yang Lebih Baik
KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Bupati Seluma Erwin Octavian, SE, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 930 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 182 desa di Kabupaten Seluma pada Jumat, (20/9/24), Acara pengukuhan ini berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Seluma dan dihadiri oleh Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si, serta para asisten, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Erwin Octavian menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan anggota BPD dari yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari pemerintah daerah atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh para anggota BPD, Bupati menekankan pentingnya peran strategis BPD dalam menjalankan fungsi pemerintahan di tingkat desa, terutama dalam mengawal proses pembangunan yang menjadi pondasi utama kemajuan daerah.
BACA JUGA: Bupati Seluma Resmi Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 ke 8 Tahun
”Perpanjangan masa jabatan ini adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan atas pengabdian dan kontribusi anggota BPD selama ini, BPD memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dan kami berharap mereka dapat terus menjaga komitmen untuk menjalankan tugas dengan baik,” ujar Bupati Erwin.
Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam pemerintahan desa, BPD diharapkan dapat menjadi jembatan yang efektif antara masyarakat dan pemerintah desa. Bupati Erwin menekankan bahwa anggota BPD harus selalu siap mendengarkan dan menyampaikan aspirasi masyarakat, serta mengawal berbagai program pembangunan yang direncanakan di desa.
BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Perpanjang Masa Jabatan 148 Kades dan BPD Sesuai Revisi UU Desa
”Pembangunan desa adalah fondasi dari kemajuan suatu daerah, Oleh karena itu peran aktif dari BPD sangat diperlukan untuk bersinergi dengan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel,” Ujar Bupati Erwin.
Bupati Erwin Octavian menyadari bahwa tantangan pembangunan desa ke depan tidaklah ringan. Oleh karena itu, BPD dituntut untuk memiliki komitmen yang kuat dalam memastikan setiap program pembangunan dapat dijalankan dengan baik. Pemerintah Kabupaten Seluma memiliki visi untuk menjadikan Kabupaten Seluma sebagai daerah yang maju dan sejahtera melalui program Seluma ALAP (Aman, Lestari, Adil, dan Produktif).
BACA JUGA: Pemdes Mukomuko Diingatkan untuk Perbarui RPJMDes Seiring Perpanjangan Masa Jabatan Kades
“Ke depan, tantangan kita tidak akan mudah, terutama dalam upaya mencapai visi Seluma ALAP, Kami berharap BPD dapat terus berinovasi dan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat serta perangkat desa untuk mewujudkan desa-desa yang mandiri dan maju,” tutur Bupati.
Bupati Seluma berharap sinergi antara BPD dan pemerintah desa dapat semakin kuat. Ia menyebutkan bahwa pembangunan desa akan berjalan lebih efektif apabila ada komunikasi yang baik antara BPD dan perangkat desa. Sinergi ini juga diharapkan dapat menciptakan pemerintahan desa yang lebih inklusif, di mana masyarakat dapat ikut serta dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan.
BACA JUGA: Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Bupati Bengkulu Tengah
“BPD harus terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa, Pemerintah desa dan BPD harus bekerja sama dengan baik untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih inklusif,” tegas Bupati Erwin. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego