Bupati Bengkulu Utara Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 187 Kepala Desa
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA|| Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar acara penting di Balai Daerah Arga Makmur, Dalam acara ini, Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, secara resmi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang perpanjangan masa jabatan para Kepala Desa di seluruh Kabupaten Bengkulu Utara, Pada Rabu, 3 Juli 2024, Acara ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepemimpinan desa dan memastikan kesinambungan dalam pembangunan desa.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa dari total 187 Kepala Desa yang dikukuhkan, terdapat 12 Kepala Desa yang masa jabatannya diperpanjang hingga tahun 2027. Sementara itu, 175 Kepala Desa lainnya mendapatkan perpanjangan masa jabatan hingga tahun 2030.
BACA JUGA: Diskominfo Bengkulu Utara Verifikasi Titik Penerima Bantuan Internet Bhakti di Enggano
“Perpanjangan masa jabatan ini efektif menjadi delapan tahun sejak tanggal pelantikan, Jadi ada 12 orang yang diperpanjang hingga 2027 dan 175 orang lainnya hingga 2030,” jelas Rahmat Hidayat dalam laporannya.
Dalam sambutannya, Bupati Ir. H. Mian menegaskan pentingnya perpanjangan masa jabatan ini untuk meningkatkan kinerja Kepala Desa. Ia berharap agar dengan masa jabatan yang lebih panjang, para Kepala Desa dapat lebih fokus dan maksimal dalam menjalankan tugas mereka.
BACA JUGA: Muscab AKSI Kabupaten Bengkulu Utara: Membentuk Kepengurusan Masa Bakti 2024-2029
“Atas nama pemerintah daerah, kami berharap melalui perpanjangan masa jabatan ini, para Kepala Desa bisa membawa perubahan yang mendasar untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat, Kita ingin Bengkulu Utara menjadi daerah yang unggul, objektif, transparan dan akuntabel,” ungkap Bupati Mian.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, pemerintah daerah mengharapkan Kepala Desa dapat lebih konsisten dalam menjalankan program pembangunan desa. Hal ini meliputi berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA: Bengkulu Utara Terbaik Turunkan Stunting, Menjadi Locus KUKERTA Mahasiswa UNIHAZ
Bupati Mian menekankan bahwa Kepala Desa harus mampu mengelola desa mereka dengan baik, memanfaatkan sumber daya yang ada, dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
”Kami ingin para Kepala Desa dapat merencanakan dan melaksanakan program-program yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, Kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah juga sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” kata Bupati Mian.
Dalam upaya untuk memastikan bahwa para Kepala Desa mampu menjalankan tugas mereka dengan baik, Bupati Mian juga menekankan pentingnya komitmen terhadap kualitas kepemimpinan. Kepala Desa diharapkan tidak hanya menjadi pemimpin yang efektif, tetapi juga menjadi panutan bagi masyarakat desa mereka.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Ajukan Proposal DAK 2025 ke Bappenas untuk Percepatan Pembangunan Daerah
“Kepemimpinan yang baik adalah kunci untuk keberhasilan, Para Kepala Desa harus menjadi teladan dalam hal integritas, kejujuran dan dedikasi, Ini adalah fondasi untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan produktif,” Tegas Bupati Mian.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, pemerintah daerah berharap Kepala Desa dapat membawa desa mereka ke arah yang lebih baik. Ini termasuk peningkatan dalam berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi.
Bupati Mian mengajak semua Kepala Desa untuk bekerja keras dan berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas mereka, “Mari kita bersama-sama membangun desa kita menjadi tempat yang lebih baik untuk hidup, Setiap langkah kecil yang kita ambil hari ini akan membawa perubahan besar di masa depan,” Tutup Bupati Mian. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rio