Muscab AKSI Kabupaten Bengkulu Utara: Membentuk Kepengurusan Masa Bakti 2024-2029

Muscab AKSI
Muscab AKSI Kabupaten Bengkulu Utara: Membentuk Kepengurusan Masa Bakti 2024-2029, (Ist)

Muscab AKSI Kabupaten Bengkulu Utara: Membentuk Kepengurusan Masa Bakti 2024-2029

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA|| Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan Musyawarah Cabang (Muscab) pertama untuk membentuk pengurus cabang masa bakti 2024 – 2029. Acara tersebut digelar di hotel Raflesia II Arga Makmur pada Senin (27/05/2024).

Ketua Dewan Pengurus Daerah AKSI, Syarkawi, menyampaikan tujuan dari musyawarah tersebut adalah untuk membentuk kepengurusan cabang yang dapat menjadi tempat bagi aspirasi masyarakat dalam menyuarakan pembangunan dan perkembangan di desa – desa.

Muscab AKSI
Foto: Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) Kabupaten Bengkulu Utara pada saat menggelar acara Musyawarah Cabang (Muscab) pertama, acara berlangsung di hotel Raflesia II Arga Makmur pada Senin (27/05/2024).

“Muscab AKSI ini bertujuan untuk membentuk kepengurusan cabang masa bakti 2024 – 2029 yang dapat menjadi wadah bagi aspirasi masyarakat dalam menyuarakan pembangunan dan perkembangan di seluruh desa,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, M. Taufiq Hidayatullah, S. Ip, menyatakan harapan pemerintah daerah agar AKSI Bengkulu Utara dapat menjadi penghubung antara program pemerintah, khususnya yang langsung berkaitan dengan masyarakat desa.

BACA JUGA: Bupati Bengkulu Utara Kukuhkan DPC APDESI dan Canangkan Desa Cinta Statistik

“Pemerintah daerah berharap keberadaan AKSI ini bisa menjadi jembatan penghubung antara pemerintah dan pelaksanaan program-programnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di seluruh desa,” ucap Taufiq.

Melalui Muscab AKSI ini, diharapkan akan terbentuk struktur organisasi yang kuat dan representatif dalam menjalankan tugas-tugasnya. Pengurus cabang yang terbentuk diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

BACA JUGA: Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah: Dorong Semangat Kepemimpinan di Muscab APDESI Rejang Lebong

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, M. Taufiq Hidayatullah menekankan, Dalam proses pembentukan pengurus cabang, akan dilakukan pemilihan berdasarkan musyawarah dan mufakat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil merupakan hasil dari kesepakatan bersama dan dapat mengakomodasi beragam aspirasi dari masyarakat desa.

“Selain dari pada itu, pengurus cabang yang terpilih juga diharapkan memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas-tugasnya.,” Ujar Taufiq.

BACA JUGA: Promosikan Produk Lokal, APMIKIMMDO Bengkulu Ikuti “Gerak UMKM Fair 2024 On School Bengkulu”

Pemerintah daerah juga akan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh AKSI Bengkulu Utara. Mereka akan bekerja sama dalam merumuskan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat desa.

“Sebagai wadah aspirasi masyarakat, AKSI Bengkulu Utara juga akan aktif dalam mengadvokasi berbagai isu dan kepentingan yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, Mereka akan menjadi mitra penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat desa,” Tutur Taufiq. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *