Pemkab Bengkulu Utara Ajukan Proposal DAK 2025 ke Bappenas untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Proposal DAK
Foto: Pemerintah Bengkulu Utara diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H.Fitriyansyah, (baju kotak) pada saat Mengajukan Permohonan Proposal DAK Fisik dan Non Fisik ke BAPENAS RI, Pertemuan Berlangsung di Kementerian BAPENAS di jakarta pada hari Rabu, (20/3/24). (Foto: MC BU)

Pemkab Bengkulu Utara Ajukan Proposal DAK 2025 ke Bappenas untuk Percepatan Pembangunan Daerah

KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah secara resmi mengajukan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun 2025 kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Proposal tersebut diterima langsung oleh Direktur Regional 1 Bappenas, Abdul Malik Sadat Idris, ST, M.Eng., di kantor Bappenas RI, Jakarta pada Rabu, 20 Maret 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H.Fitriyansyah, S.STP, MM, yang menyerahkan proposal DAK tersebut, didampingi oleh kepala-kepala dinas, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda), Dinas Pertanian dan Pangan Hulu Perikanan (DTPHP), Dinas Perikanan (Diskan), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

BACA JUGA: Rapat koordinasi DAK Bengkulu Utara: Bupati, Sinergi dan Transparan

Dalam pengajuan tersebut, Sekda BU memaparkan dua jenis usulan DAK: DAK Fisik sebesar Rp. 146.981.203.500,- dan DAK Non Fisik sebesar Rp. 173.102.771.000,-. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung kegiatan khusus yang menjadi bagian dari urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Sekda Bengkulu Utara menyampaikan harapannya agar usulan Proposal DAK yang telah diajukan dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara dan dijadikan sebagai prioritas dalam pembiayaan pembangunan melalui DAK fisik pada tahun 2025.

BACA JUGA: DAK Kemenkeu dalam Mendukung Program Keluarga Berencana di Bengkulu, Berikut Rinciannya

“Kami berharap usulan DAK Fisik dan Non Fisik untuk Tahun 2025 ini dapat diakomodir, agar pembangunan di daerah kami lebih efektif dan efisien,” ujar Sekda Fitriyansyah.

Proposal ini mencerminkan komitmen Pemkab Bengkulu Utara dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat. Dengan adanya dukungan dana melalui DAK, diharapkan berbagai program pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara dapat terlaksana dengan baik, membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta mendukung terwujudnya pembangunan nasional yang merata.

BACA JUGA: SMKN 1 Rejang Lebong Terima Bantuan DAK 9,6 Miliar, Gubernur Bengkulu Resmikan Teaching Factory

Kegiatan ini menandai langkah penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara, sekaligus menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam upaya mempercepat pembangunan di daerah. Dengan pengajuan DAK ini, Pemkab Bengkulu Utara berupaya memastikan bahwa setiap program dan proyek yang direncanakan dapat terlaksana dengan sumber pembiayaan yang tepat, menghasilkan manfaat yang maksimal untuk masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *