APBD Kota Bengkulu 2025 Disahkan

APBD Kota Bengkulu 2025
Foto: Pemerintah Kota Bengkulu bersama DPRD Kota Bengkulu secara resmi Mengasahkan APBD 2025 Melalui Rapat Paripurna, Pada hari Senin, (25/11/24), (Ft/Ist).

APBD Kota Bengkulu 2025 Disahkan

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Setelah melalui proses panjang dan diskusi intensif, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 akhirnya mencapai tahap pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu di Ruang Ratu Agung, Kantor DPRD pada Senin, (25/11/24), Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, didampingi Wakil Ketua I Rahmat Widodo, Wakil Ketua II Riduan.

Hadir dalam rapat tersebut dari pihak eksekutif adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, yang didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Eko Agusrianto, perwakilan dari Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat dan Lurah di Kota Bengkulu. Keseluruhan proses persetujuan tersebut berjalan dengan lancar, menjadi penanda positif bahwa Pemerintah Kota Bengkulu dan DPRD memiliki sinergi yang baik dalam melaksanakan fungsi legislatif dan eksekutif.

BACA JUGA: Melalui Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD Kota Bengkulu 2025 di Sahkan, 1,3 T di Targetkan

Proses pengesahan APBD ini dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu yang merangkum hasil pembahasan dan pendapat dari masing-masing fraksi terhadap Raperda APBD. Dalam laporan tersebut, Banggar menjelaskan berbagai masukan dan rekomendasi yang telah diterima dari tim anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Penyampaian ini dilakukan sebagai bentuk transparansi terhadap semua pihak, termasuk masyarakat yang diwakili oleh anggota DPRD.

Sebelum resmi disahkan, pimpinan rapat meminta persetujuan lisan dari seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu yang hadir. Dengan suara bulat, seluruh anggota DPRD menyetujui pengesahan Raperda APBD menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2025. Proses pengesahan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah peraturan oleh pimpinan DPRD dan Pj Wali Kota Arif Gunadi, disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu: Walikota Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Mengenai Raperda APBD 2025

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dan kolaborasi dari DPRD dalam pembahasan Raperda APBD ini. Arif mengapresiasi kerja keras para anggota Dewan yang telah berdiskusi dan memberikan masukan konstruktif selama proses penyusunan anggaran. Ia menyadari bahwa masih ada beberapa kekurangan dan tantangan yang harus diselesaikan ke depannya, dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perhatian Pemkot dalam menjalankan program pembangunan.

”Kami juga mengakui masih banyak yang perlu disempurnakan dalam APBD ini, dalam Kritik saran dan masukan yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, baik di rapat paripurna maupun dalam rapat pembahasan, ini akan menjadi perhatian kami untuk terus memperbaiki kinerja ke depannya,” ungkap Arif.

BACA JUGA: 9 Fraksi DPRD Kota Bengkulu Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2025

Arif juga menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai masukan yang membangun, terutama dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memastikan agar program-program yang diusulkan dalam APBD dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bengkulu.

Dalam penutupan sambutannya, Arif Gunadi menaruh harapan besar agar hubungan antara Pemkot Bengkulu dan DPRD tetap berjalan harmonis dan sinergis. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara kedua pihak merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Bengkulu.

”Kami berharap hubungan antara pemerintah kota dan dewan terus berjalan dengan baik, Sinergi ini adalah modal penting bagi kita untuk melanjutkan pembangunan di Kota Bengkulu, demi menjadikan kota ini semakin maju dan berkembang,” ujar Arif. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *