Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu: Walikota Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Mengenai Raperda APBD 2025

Rapat paripurna DPRD Bengkulu
Foto: Ketua DPRD Kota bengkulu pada saat Membuka Acara Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Dalam Mendengarkan Penjelasan Walikota Atas Pandangan Fraksi-Fraksi atas Raperda APBD 2025, Pada hari Selasa, (22/10/24), (Ft/ist).

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu: Walikota Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Mengenai Raperda APBD 2025

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pada Selasa, 22 Oktober 2024, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, didampingi Wakil Ketua I, Rahmat Widodo, dan Wakil Ketua II, Riduan, secara resmi membuka rapat paripurna yang digelar di Ruang Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu. Rapat ini menjadi kelanjutan dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Agenda utama dalam rapat kali ini adalah jawaban dari Walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait dengan Raperda APBD 2025.

Sebelumnya, pada rapat paripurna pandangan umum fraksi, setiap fraksi DPRD Kota Bengkulu telah diberi kesempatan untuk menyampaikan laporan pandangan umum mereka. Dalam kesempatan itu, Herimanto memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyerahkan laporan pandangan umum secara formal. Pandangan ini mencakup berbagai aspek dalam Raperda APBD 2025, baik itu masukan, saran, maupun kritik konstruktif.

BACA JUGA: 9 Fraksi DPRD Kota Bengkulu Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2025

Dari hasil pandangan umum tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kota Bengkulu pada prinsipnya telah menyetujui Raperda APBD 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski demikian, sejumlah fraksi memberikan beberapa masukan penting kepada Pemerintah Kota Bengkulu guna menyempurnakan penyusunan anggaran dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program pembangunan di tahun mendatang.

Dalam menanggapi pandangan dari berbagai fraksi DPRD tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu yang diwakili oleh Pj Sekda Eko Agusrianto menyampaikan apresiasinya atas berbagai masukan yang telah diberikan. Menurut Eko, setiap pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi sangat berharga dan akan menjadi acuan penting bagi Pemerintah Kota dalam menyempurnakan Raperda APBD Tahun 2025.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Dalam mendengarkan Nota Penjelasan RPJPD Walikota Bengkulu

“Pandangan umum fraksi tadi merupakan masukan yang sangat berharga bagi kita, terutama dalam upaya menyempurnakan Raperda APBD Tahun 2025, Kami telah menyusun anggaran ini berdasarkan pedoman dari Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama,โ€ jelas Eko.

Eko menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk merespon setiap saran yang diberikan oleh fraksi dengan serius. Penyusunan APBD yang berpedoman pada Renja SKPD dan RKPD, serta KUA PPAS, menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah mengacu pada kebutuhan nyata masyarakat serta rencana pembangunan jangka pendek dan menengah yang telah disusun sebelumnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *