9 Fraksi DPRD Kota Bengkulu Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2025

Pandangan Fraksi DPRD terkait APBD 2025
Foto: DPRD Kota bengkulu Pada saat Menggelar Rapat Paripurna, Fraksi-Fraksi Menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2025, Pada hari Selasa, (22/10/24), (Ft/Ist).

9 Fraksi DPRD Kota Bengkulu Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2025

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Sebanyak sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Pengantar Nota Penjelasan Wali Kota Bengkulu mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Pandangan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, dengan didampingi oleh Wakil Ketua I, Rahmat Widodo, Wakil Ketua II, Riduan, dan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto. Pertemuan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2025, di mana pandangan umum dari setiap fraksi dijadikan masukan berharga dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.

BACA JUGA: Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bengkulu: Rosjonsyah Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif Pembangunan Berkelanjutan

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, menyatakan bahwa tujuan dari rapat paripurna ini adalah untuk mendengar pandangan umum fraksi-fraksi terkait dengan Pengantar Nota Penjelasan Wali Kota tentang Raperda APBD Kota Bengkulu 2025. Pandangan umum dari fraksi-fraksi ini sangat penting sebagai bagian dari proses demokratisasi dalam penyusunan kebijakan anggaran kota.

“Rapat paripurna ini bertujuan untuk menampung pandangan dari setiap fraksi mengenai APBD 2025 yang telah disampaikan oleh Wali Kota. Kami berharap pandangan ini bisa menjadi bahan evaluasi yang membangun bagi perencanaan dan pelaksanaan APBD tahun mendatang,” ujar Herimanto.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu: Penyampaian Jawaban Walikota terhadap RPJPD 2025-2045

Pandangan umum disampaikan oleh sembilan fraksi DPRD Kota Bengkulu yang terdiri dari Fraksi PAN, PKS, NasDem, Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, Hanura dan PPP, Masing-masing fraksi memberikan evaluasi, masukan, serta kritik konstruktif mengenai Raperda APBD 2025 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.

Menanggapi pandangan dari sembilan fraksi tersebut, Pj Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menyampaikan apresiasinya atas masukan yang konstruktif. Ia menyatakan bahwa pandangan dari fraksi-fraksi DPRD akan ditelaah dengan seksama dan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda APBD Kota Bengkulu 2025.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Dalam mendengarkan Nota Penjelasan RPJPD Walikota Bengkulu

“Pandangan umum dari setiap fraksi sangat berharga bagi kami. Semua masukan ini akan dikaji lebih lanjut dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan dalam pembahasan berikutnya. Pada dasarnya, seluruh fraksi mendukung program pemerintah kota, dan kami siap untuk melanjutkan pembahasan ini ke tahap selanjutnya,” ujar Eko.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk menjalankan APBD dengan efisiensi dan transparansi, sehingga program-program yang dijalankan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA: Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi Sampaikan Nota APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu yang membahas Pengantar Nota Penjelasan Wali Kota Bengkulu atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 telah berhasil menampung berbagai pandangan dan masukan dari sembilan fraksi. Pandangan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga lingkungan hidup. Fraksi-fraksi memberikan kritik yang membangun dan mendukung program pemerintah kota untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *