Hari Pertama Jabat Kajati Kalbar, Emilwan Ridwan Tegaskan Integritas dan Perkuat Kinerja

Kejaksaan Kalbar
Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat yang baru dilantik, Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., (Ft/Ist).

Hari Pertama Jabat Kajati Kalbar, Emilwan Ridwan Tegaskan Integritas dan Perkuat Kinerja

Kantor-Berita.Com|| Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat yang baru dilantik, Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., resmi memulai tugasnya di Pontianak, Senin (27/10/2025). Di hari pertama menjabat, Emilwan langsung menggelar konferensi pers perdana di Kantor Kejati Kalbar untuk menyampaikan arah kebijakan dan komitmen kerja ke depan.

Dalam pernyataannya, Emilwan menegaskan tekadnya untuk memperkuat kinerja seluruh jajaran Kejaksaan di Kalimantan Barat, meningkatkan kepercayaan publik, dan menjaga marwah institusi penegak hukum agar tetap bersih dan profesional.

||BACA JUGA: Kejagung Mutasi Besar di Korps Adhyaksa, Sejumlah Kajari di Bengkulu Berganti

“Ini hari pertama saya menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media. Pagi tadi saya sudah memberikan arahan dan briefing kepada seluruh pegawai Kejati Kalbar, termasuk para Kepala Kejaksaan Negeri serta kepala cabang di seluruh wilayah,” ujar Emilwan dalam keterangannya.

Emilwan menekankan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan dan menegakkan supremasi hukum. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan merupakan aset moral yang harus dijaga dan diperkuat melalui kerja nyata, bukan sekadar slogan.

||BACA JUGA: Kementerian PU Rombak Satker dan PPK BPJN Kalimantan Barat 2025: Ini Daftarnya

Ia mengungkapkan bahwa hasil survei nasional menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 70 persen, menjadikannya lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan tertinggi di Indonesia.

“Ini prestasi yang patut disyukuri, tetapi sekaligus menjadi tanggung jawab besar. Kepercayaan publik tidak boleh membuat kita lengah atau puas diri. Justru ini menjadi tantangan untuk terus berbuat lebih baik,” tegas Emilwan.

Ia menambahkan, Kejati Kalbar di bawah kepemimpinannya akan menempatkan integritas dan profesionalitas sebagai pondasi utama dalam bekerja. Seluruh jajaran diingatkan untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dan selalu menjunjung tinggi etika, transparansi, serta kepastian hukum yang berkeadilan.

||BACA JUGA: Polda Kalimantan Barat Ungkap Kasus Importasi Ilegal Pakaian Bekas 36 Ton, Kerugian Negara Capai Rp7,3 Miliar

Dalam konferensi pers itu, Emilwan juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, terutama dalam pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, isu korupsi akan menjadi prioritas utama Kejati Kalbar karena praktik tersebut merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan.

“Kita akan fokus memperkuat langkah-langkah pemberantasan korupsi, baik melalui upaya preventif maupun penindakan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan kewenangan,” ujarnya dengan tegas.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Kejaksaan Agung untuk memastikan setiap kegiatan penegakan hukum dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis data. Emilwan juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mengungkap kasus korupsi, termasuk dengan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum lainnya.

||BACA JUGA: Gubernur Kalbar Disebut Terlibat Korupsi Infrastruktur, DPP LEGATIS Sebut Bukti Sudah Kuat

Selain penindakan hukum, Emilwan juga memberi perhatian khusus pada pengembangan kapasitas dan kompetensi pegawai Kejaksaan. Ia menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi di tubuh Kejati Kalbar.

“Saya minta setiap satuan kerja memperkuat penguasaan bidang tugasnya. Setiap jaksa dan pegawai harus memahami secara utuh tanggung jawab serta peraturan yang menjadi dasar pekerjaannya,” katanya.

Menurut Emilwan, peningkatan kemampuan teknis ini bukan hanya untuk mendukung kinerja internal, tetapi juga agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan berorientasi pada keadilan sosial.

||BACA JUGA: Perbedaan Putusan Kasus Korupsi Bank Kalbar, Kejati Kalbar Tempuh Kasasi

Ia mengingatkan agar tidak ada pegawai yang melakukan tindakan menyimpang yang bisa mencederai kepercayaan masyarakat. “Kita tidak boleh bermain-main dengan jabatan. Sekali kepercayaan publik rusak, akan sulit untuk memperbaikinya,” tandasnya.

Sebagai langkah awal, Kajati baru ini mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan dari seluruh bidang di lingkungan Kejati Kalbar. Mulai dari bidang pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pengawasan, hingga laporan dari Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah Kalimantan Barat.

Emilwan menjelaskan, laporan tersebut akan menjadi dasar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, kendala, dan tantangan di lapangan.

||BACA JUGA: Proyek Pelebaran Jalan Rp120,3 M di Kalbar Rusak Parah, Dugaan Korupsi Mencuat

“Saat ini kami sedang mempelajari seluruh laporan dan data awal yang disampaikan. Setelah proses evaluasi selesai, akan kami tindak lanjuti dengan langkah-langkah konkret,” jelasnya.

Ia juga memastikan akan memberikan tindak lanjut langsung terhadap hasil temuan di bidang-bidang strategis, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, penyidikan kasus korupsi, serta penanganan perkara pidana dan perdata yang berdampak luas.

Dalam kesempatan yang sama, Emilwan menyampaikan telah memberikan tujuh poin arahan utama kepada jajarannya yang akan menjadi pedoman kerja Kejati Kalbar dalam waktu dekat. Meski belum dijabarkan secara detail kepada publik, arahan tersebut mencakup:

  1. Penguatan integritas dan etika kerja seluruh pegawai.
  2. Peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
  3. Optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi dan gratifikasi.
  4. Peningkatan kompetensi teknis aparatur.
  5. Percepatan penanganan perkara berbasis data digital dan transparansi.
  6. Penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
  7. Peningkatan pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan.

Emilwan menegaskan, tujuh arahan tersebut bukan sekadar wacana, melainkan akan diimplementasikan melalui program kerja konkret dan terukur. Ia juga berencana memberikan arahan lanjutan melalui video conference kepada seluruh Kejari dan pejabat struktural pada Rabu mendatang, bersamaan dengan pelantikan pejabat baru di lingkungan Kejati Kalbar. (Mulyadi & Yan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *