Kejagung Mutasi Besar di Korps Adhyaksa, Sejumlah Kajari di Bengkulu Berganti

Rotasi Kejaksaan
Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, pada saat melantik Pejabat Kejasaan yang baru saja di mutasi, di Kantor Kejati Bengkulu, Senin (27/10/2025), (Ft/Ist).

Kejagung Mutasi Besar di Korps Adhyaksa, Sejumlah Kajari di Bengkulu Berganti

Kantor-Berita.Com|| Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan secara besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia yang dikeluarkan pada akhir Oktober 2025. Pergantian jabatan tersebut meliputi sejumlah posisi strategis, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu maupun di berbagai Kejaksaan Negeri (Kejari) di bawah wilayah hukumnya.

Mutasi ini bukan sekadar pergantian rutin, tetapi menjadi langkah penyegaran organisasi guna memperkuat soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta memperluas pengalaman para jaksa di berbagai daerah. Dengan rotasi ini, Kejaksaan berharap pelayanan hukum kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan berintegritas.

||BACA JUGA: Kejati Bengkulu Terima SPDP Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Tirta Hidayah

Dalam rotasi terbaru tersebut, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, kini resmi menduduki jabatan baru sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Sosok Muslikhuddin dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang pidana umum dan pernah terlibat dalam sejumlah kasus besar di wilayah timur Indonesia. Kehadirannya di Bengkulu diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum di daerah tersebut.

Selain posisi Wakil Kepala Kejati, beberapa jabatan penting lainnya juga mengalami pergeseran. I Wayan Sumertayasa, S.H., M.H., yang semula menjabat Asisten Pembinaan Kejati Bengkulu, kini dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Penyelamatan pada Direktorat Perdata JAM Datun Kejaksaan Agung RI. Jabatan barunya di pusat menjadi bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi yang telah ia tunjukkan selama bertugas di Bengkulu.

BACA JUGA: Rutan Kelas IIB Bengkulu dan Kejati Bengkulu Perkuat Sinergi dalam Pengelolaan Layanan Pemasyarakatan

Posisi Asisten Pembinaan Kejati Bengkulu kemudian diisi oleh Ariana Juliastuty, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Dengan pengalaman menangani berbagai kasus korupsi dan perdata di Sumatera Barat, Ariana diharapkan mampu memperkuat sistem administrasi dan pembinaan internal Kejati Bengkulu.

Sementara itu, Muib, S.H., M.H.Li., yang sebelumnya menjabat Kajari Pemalang, kini resmi menjadi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Bengkulu. Di sisi lain, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., mantan Kajari Lampung Utara, dipercaya memegang posisi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu.

Posisi Asisten Pemulihan Aset Kejati Bengkulu kini diemban oleh Rizal Edison, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kajari Lamongan. Jabatan ini strategis mengingat pentingnya pemulihan aset hasil tindak pidana untuk mengembalikan kerugian negara.

||BACA JUGA: Kejagung Lantik 17 Kajati Baru, Emilwan Ridwan Pimpin Kejati Kalbar

Rotasi juga terjadi di sejumlah Kejaksaan Negeri di bawah Kejati Bengkulu. Yusmanelly, S.H., M.H., yang semula menjabat Kajari Mukomuko, kini dipindahkan menjadi Kajari Merangin, Jambi. Posisi yang ditinggalkannya digantikan oleh Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum., sebelumnya Koordinator pada Kejati Jawa Timur.

Pergantian juga terjadi di Kejari Bengkulu Utara, di mana Ristu Darmawan, S.H., M.H., kini dipercaya sebagai Kajari Lumajang, Jawa Timur. Posisinya digantikan oleh Nurmalina Hadjar, S.H., M.H., mantan Koordinator Kejati Lampung.

Kemudian, Fransisco Tarigan, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kajari Rejang Lebong, kini dipindahkan ke Kajari Batubara, Sumatera Utara. Kursi yang ia tinggalkan kini diisi oleh Kiki Yonata, S.H., M.H., yang berasal dari Kejati Sulawesi Tengah.

||BACA JUGA: Kejaksaan Agung Lakukan Mutasi Besar-Besaran di Bengkulu: Berikut Daftar Pejabat yang Dimutasi

Tak hanya itu, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., yang semula Kajari Bengkulu Tengah, kini ditugaskan sebagai Kajari Gunung Sitoli, Nias, dan digantikan oleh Sri Murni, S.H., dari Kejati DKI Jakarta.

Sementara Chandra Kirana, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Bengkulu, kini mendapat kepercayaan baru sebagai Kajari Bengkulu Selatan. Selain itu, Evans Emanuel Sinulingga, S.E., S.H., M.H., yang sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Manado, kini naik jabatan menjadi Koordinator Kejati Bengkulu.

Menanggapi rotasi ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., menegaskan bahwa mutasi ini merupakan langkah strategis dari Kejaksaan Agung untuk memperkuat soliditas lembaga dan mempercepat target penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta humanis.

||BACA JUGA: Perjalanan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Membangun Kepercayaan Masyarakat

“Mutasi ini adalah bagian dari penyegaran organisasi. Bagi pejabat yang baru, saya berharap dapat menjalankan amanah Kejaksaan Agung dengan penuh tanggung jawab dan komitmen,” ujar Viktor saat memberikan arahan usai rapat koordinasi di Kantor Kejati Bengkulu, Senin (27/10/2025).

Ia menekankan agar para pejabat baru tidak hanya berfokus pada rutinitas, tetapi juga berani berinovasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, perubahan struktur ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Sebagai pemegang amanah, saudara-saudara harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan biarkan ada kasus yang menggantung atau tidak terselesaikan. Penegakan hukum harus tegas, profesional, dan transparan,” tegas Viktor.

|| BACA JUGA: Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Penegakan Hukum Humanis Berbasis Nilai Pancasila

Lebih lanjut, Viktor menjelaskan bahwa rotasi jabatan bukan semata formalitas, tetapi bagian dari strategi Kejaksaan Agung untuk menciptakan aparatur yang adaptif dan siap menghadapi tantangan zaman. Ia mengingatkan bahwa tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum kini semakin tinggi, sehingga setiap pejabat kejaksaan harus mampu menunjukkan kinerja yang nyata.

Selain memperkuat bidang pidana umum dan khusus, rotasi juga diharapkan mempercepat penyelesaian kasus-kasus penting seperti korupsi, penyalahgunaan anggaran, serta tindak pidana ekonomi dan aset negara.

“Kami ingin memastikan tidak ada kasus yang dibiarkan berlarut-larut. Kajari yang baru harus segera menyesuaikan diri dan memastikan seluruh penanganan perkara berjalan efektif,” tambahnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *