Kementerian PU Rombak Satker dan PPK BPJN Kalimantan Barat 2025: Ini Daftarnya

Satker BPJN Kalbar 2025
Foto: Kementerian PU Rombak Satker dan PPK BPJN Kalimantan Barat 2025: Ini Daftarnya, (Ft/Ist).

Kementerian PU Rombak Satker dan PPK BPJN Kalimantan Barat 2025: Ini Daftarnya

KANTOR-BERITA.COM, KALBAR|| Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi melakukan perombakan struktur Satuan Kerja (Satker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di seluruh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) se-Indonesia, termasuk BPJN Kalimantan Barat (Kalbar), Keputusan penting ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 285/KPTS/M/2025, yang diterbitkan pada 20 Februari 2025, ditandatangni langsung oleh Menteri PU.

Surat Keputusan tersebut mengatur pengangkatan atasan langsung, pembantu atasan langsung kuasa pengguna anggaran/barang, serta pejabat perbendaharaan satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga.

BACA JUGA: BPJN Bengkulu Siap Gandeng Kantor Bantuan Teknik, Pendampingan Pembangunan Infrastruktur Berkualitas

Untuk BPJN Kalimantan Barat Wilayah I, Kementerian PU menunjuk Bedru Cahyono, ST, MT, sebagai Kepala Satuan Pelaksana Kerja (Kasatker). Di bawah kepemimpinannya, beberapa PPK juga dirotasi dan diangkat untuk mendukung percepatan program pembangunan infrastruktur jalan.

Berikut susunan PPK BPJN Kalimantan Barat Wilayah I:

  1. PPK 1.1: Robin Pantas Halomoan, ST, M.M.Eng.
  2. PPK 1.2: Sopian, ST.
  3. PPK 1.3: Nursari Puji Lestari, ST.
  4. PPK 1.4: Nur Khavid Abdillah, ST, M.Sc., M.Eng.
  5. PPK 1.5: Raden Sri Bintang Pamungkas, ST, M.Sc.

Sementara itu, untuk BPJN Kalimantan Barat Wilayah II, Kementerian PU menunjuk Wishnu Herlambang, ST, sebagai Kasatker Wilayah II:

  1. PPK 2.1: Sapteriawuri Anggia Dewi, ST.
  2. PPK 2.2: Muhamad Agung Rahman, ST, M.Eng.
  3. PPK 2.3: Dwisman Wijaya, ST, MT.
  4. PPK 2.4: Gusti Atmawinata, ST.
  5. PPK 2.5: Tosan Kuntono Suryo Aji, ST, MT.

Untuk BPJN Kalimantan Barat Wilayah III, Kementerian PU menunjuk Dinar Pangayoman, ST, M.Si., sebagai Kasatker:

  1. PPK 3.1: Valian Sakti Wibowo, ST.
  2. PPK 3.2: Daniel Dixon Octora, ST, MT.
  3. PPK 3.3: Aria Semadi, S.ST., MT.
  4. PPK 3.4: Rifqi Amarta, ST, M.Sc.

Selain perombakan di wilayah umum, Kementerian PU juga melakukan rotasi di BPJN Kalimantan Barat Paralel Perbatasan, yang mengelola proyek jalan strategis nasional di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia.

BACA JUGA: Kementerian PU Rombak Satker dan PPK BPJN Bengkulu 2025: Ini Daftarnya

Raden Fajar Komara Djunaedi, ST, MT, ditunjuk sebagai Kasatker BPJN Kalimantan Barat Paralel Perbatasan:

  1. PPK Perbatasan 1 Provinsi Kalbar: Herman, ST, MH.
  2. PPK Perbatasan 2 Provinsi Kalbar: Windiarto Abisetyo, ST, M.Sc.
  3. PPK Perbatasan 3 Provinsi Kalbar: Aji Wirapati, ST, M.Sc.
  4. PPK Perbatasan 4 Provinsi Kalbar: Pantas Wira Pahala Marganda Sianturi, ST, MM.
  5. PPK Perbatasan 5 Provinsi Kalbar: Syarifuddin Harahab, ST, MT.

Selain perubahan di BPJN, Kementerian PU juga menetapkan pejabat di Pusat Pengelolaan Jaringan Jalan Nasional (P2JN) Provinsi Kalimantan Barat.

Berikut susunan pejabat baru di P2JN Kalbar:

  1. Kepala P2JN: Wayan Andri Soehardiono, ST, MM.
  2. PPK Perencanaan: Digor Unggul Nalendra, ST.
  3. PPK Pengawasan: Eko Julinanto Gatot Sudradjat, ST.

Dirjen Binamarga Kementerian PU menjelaskan bahwa perombakan Satker dan PPK BPJN Kalimantan Barat (Kalbar) 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Barat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proyek dapat berjalan sesuai jadwal, menghindari keterlambatan, dan memastikan kualitas pekerjaan yang optimal,” ujar Dirjen Binamarga Kementerian PU Melalui Keterangan Resminya diterima oleh Kantor-berita.com, Sabtu, (22/2/25).

BACA JUGA: Menteri PUPR Resmikan ISEREC: Pusat Penelitian Energi Surya untuk Masa Depan Hijau Indonesia

Rotasi personel juga bertujuan untuk menyegarkan semangat kerja, mendorong inovasi baru, serta memastikan setiap proyek dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Selain itu, perubahan struktur ini memungkinkan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan anggaran, sehingga setiap dana yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan akuntabel. (**)

Editor: (One) Share
Pewarta: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *