Proyek Pelebaran Jalan Rp120,3 M di Kalbar Rusak Parah, Dugaan Korupsi Mencuat

Proyek Pelebaran Jalan Kalimantan Barat
Foto: Proyek Pelebaran Jalan Rp120,3 M di Kalbar Rusak Parah, Dugaan Korupsi Mencuat, (Ft/Ist).

Proyek Pelebaran Jalan Rp120,3 M di Kalbar Rusak Parah, Dugaan Korupsi Mencuat

Kantor-Berita.Com, Pontianak|| Proyek pelebaran jalan nasional menuju standar ruas Dermaga Ferry – Teraju senilai Rp120,3 miliar yang didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun anggaran 2023-2024 kini menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang baru saja selesai dikerjakan ini telah mengalami kerusakan parah pada bagian utama fisik jalan.

Dugaan korupsi dalam proyek ini semakin kuat karena kerusakan jalan terjadi dalam waktu yang sangat singkat setelah proyek selesai. Sejumlah pihak mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, yaitu PT. Bawan Permai Group, perusahaan yang beralamat di Jl. Rajawali VII No. 38, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Kementerian PU Rombak Satker dan PPK BPJN Kalimantan Barat 2025: Ini Daftarnya

Proyek ini berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, dikelola melalui SNVT (498632) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat, dengan tanggung jawab pelaksanaan oleh PPK 1.

Tak lama setelah kontrak proyek ini berakhir, bagian utama jalan yang diperlebar mulai mengalami kerusakan parah di beberapa titik. Padahal, proyek ini dikerjakan dalam kontrak tahun jamak (multi-year contract) yang seharusnya menjamin kualitas pengerjaan lebih baik.

BACA JUGA: Pj Gubernur Kalbar dan Komisi V DPR RI Bahas Pembangunan Infrastruktur di Kunjungan Kerja Pontianak

Berdasarkan hasil investigasi tim media KBRN1 (19/03/2025), Proyek Pelebaran Jalan ini sebagian besar berada di wilayah perbukitan, bukan daerah rawan banjir. Secara teori, jalan yang berada di elevasi tinggi memiliki risiko kerusakan yang lebih rendah dibandingkan jalan di daerah rawan genangan air.

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Kerusakan fisik justru paling parah di titik-titik yang berada di ketinggian. Hal ini mengindikasikan adanya masalah serius dalam kualitas pekerjaan, mulai dari pemilihan material, metode pengerjaan, hingga pengawasan proyek.

Lebih mengherankan lagi, saat tim media melakukan investigasi ke lokasi proyek, tidak terlihat adanya aktivitas pemeliharaan dari pihak kontraktor, meskipun kondisi jalan sudah mulai rusak.

BACA JUGA: Pj Gubernur Kalbar Salurkan Bantuan dan Prioritaskan Perbaikan Jembatan Penghubung Peniti Besar

Sejumlah indikasi kuat bahwa proyek ini dikorupsi secara berjamaah mulai bermunculan. Fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa:

✔ Kerusakan terjadi terlalu cepat setelah proyek selesai
✔ Banyak titik mengalami kerusakan signifikan, bukan hanya satu atau dua bagian
✔ Tidak ada pemeliharaan dari kontraktor meskipun jalan sudah mengalami kerusakan
✔ PPK 1 di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalbar sulit dikonfirmasi
✔ PPK lebih sering berkantor di luar BPJN Kalbar, bukan di kantor resmi mereka

Kesulitan dalam mengakses informasi dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Kalbar juga semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini menyimpan masalah besar.

Banyak PPK di BPJN Kalbar yang diduga sengaja berkantor di luar secara tersembunyi, sehingga semakin sulit untuk dimintai klarifikasi terkait proyek yang diduga bermasalah ini.

BACA JUGA: Pj Gubernur Kalbar Salurkan Bantuan dan Prioritaskan Perbaikan Jembatan Penghubung Peniti Besar

Salah satu penyebab utama dugaan korupsi dalam proyek ini adalah kurangnya pengawasan dari pihak terkait. PPK 1 sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini sulit ditemui dan dikonfirmasi, bahkan ketika sudah ada laporan mengenai kerusakan jalan.

Di sisi lain, kontraktor pelaksana juga tidak menunjukkan itikad baik untuk melakukan perbaikan, meskipun seharusnya masih dalam masa pemeliharaan proyek, Jika proyek ini berjalan sesuai prosedur yang benar, seharusnya kualitas jalan dapat bertahan lebih lama sebelum mengalami kerusakan.

Masyarakat dan berbagai pihak mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung segera melakukan investigasi terhadap proyek ini. Jika memang terbukti ada penyimpangan, maka semua pihak yang terlibat harus ditindak secara hukum.

Jika dugaan korupsi dalam proyek ini benar terjadi, maka bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga masyarakat yang seharusnya menikmati infrastruktur berkualitas. (Yan’S)

*Pihak-Pihak Terkait masih tahap dimintai Keterangan*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *