Wali Kota Bengkulu Ajak Aktifkan Pos Kamling untuk Cegah Begal dan Kejahatan Jalanan
Kantor-Berita.Com, Kota Bengkulu|| Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat Kota Bengkulu kembali dibuat resah akibat meningkatnya kasus kriminal, terutama aksi begal dan tindak kejahatan jalanan lainnya. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena bukan hanya harta benda yang terancam, tetapi juga keselamatan jiwa masyarakat.
Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan seluruh kelurahan untuk menghidupkan kembali pos kamling atau pos ronda di setiap lingkungan. Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kriminal.
BACA JUGA: Dinsos Tertibkan Pengemis Manusia Robot di Kota Bengkulu
Beberapa pekan terakhir, laporan masyarakat terkait aksi kejahatan, khususnya begal, semakin sering terdengar. Modus pelaku biasanya memanfaatkan jalanan sepi atau lokasi dengan penerangan minim untuk menyasar pengendara motor maupun pejalan kaki.
Akibatnya, banyak warga merasa cemas ketika harus bepergian pada malam hari. Kondisi ini menuntut pemerintah bertindak cepat agar situasi keamanan bisa dikendalikan.
BACA JUGA: Jalan Santai Meriah Tutup Rangkaian HUT RI ke-80 di Lingkar Barat Kota Bengkulu
“Keamanan adalah kebutuhan dasar, Kalau masyarakat tidak merasa aman, aktivitas sosial dan ekonomi pasti terganggu, Karena itu kami segera mengaktifkan kembali pos kamling di seluruh kelurahan,” tegas Dedy, Senin, (25/8/25).
Menurut Dedy, pos kamling merupakan sistem keamanan tradisional yang terbukti efektif menekan angka kriminalitas. Pos ronda berfungsi sebagai sarana patroli warga, titik kumpul, sekaligus pusat komunikasi jika ada kejadian mencurigakan.
“Dengan mengaktifkan pos kamling, masyarakat akan lebih tenang karena tahu ada yang berjaga, Tujuan akhirnya semua warga merasa aman tinggal di Kota Bengkulu,” jelas Dedy.
BACA JUGA: Terapkan Melalui QRIS Pemkot Pontianak Optimalkan Pajak dan Retribusi Daerah
Dedy juga menambahkan bahwa kehadiran pos kamling bukan hanya soal keamanan, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan solidaritas antarwarga. Saat warga bergiliran ronda, hubungan sosial semakin erat sehingga potensi kejahatan bisa ditekan bersama-sama.
Selain menghidupkan pos ronda, Dedy mengajak masyarakat untuk lebih waspada dengan menjadi “polisi untuk diri sendiri”. Artinya, setiap individu bertanggung jawab menjaga keselamatan pribadi dan keluarganya.
“Jangan hanya bergantung pada pihak berwenang, Kita harus mulai dari diri sendiri, misalnya disiplin, waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan,” kata Dedy.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Percepat Pembangunan Kolam Retensi 11,4 Hektare untuk Atasi Banjir
Kebiasaan sederhana seperti mengunci kendaraan, tidak keluar sendirian di malam hari, serta menyimpan barang berharga dengan aman bisa menjadi langkah awal untuk mencegah kejahatan.
Meski peran masyarakat penting, Dedy menegaskan bahwa kepercayaan terhadap polisi tetap harus dijaga. Aparat kepolisian memiliki tanggung jawab utama menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi masyarakat dari ancaman kriminal.
“Kita harus memberi dukungan penuh kepada aparat kepolisian agar bisa menindak para pelaku kejahatan, Kalau masyarakat kompak dan polisi bekerja maksimal, insya Allah tidak ada ruang bagi begal di Kota Bengkulu,” Ujar Dedy. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











