Dinsos Tertibkan Pengemis Manusia Robot di Kota Bengkulu
Kantor-Berita.Com, Kota Bengkulu|| Warga Kota Bengkulu dikejutkan dengan kehadiran seorang pria yang mengemis menggunakan kostum robot di depan pintu keluar loket pembayaran parkir Bencoolen Mall. Dengan tampilan unik tersebut, ia meminta uang kepada pengendara yang melintas. Aksi ini sudah berlangsung sekitar satu bulan terakhir dan sempat menjadi perhatian masyarakat.
Keunikan kostumnya memang menarik perhatian, namun aktivitas tersebut ternyata menyalahi aturan. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu akhirnya turun tangan setelah menerima laporan dari warga. Kepala Dinas Sosial, Sahat Marulitua Situmorang, langsung mendatangi lokasi untuk menegur sekaligus memberikan penjelasan kepada pria yang disebut warga sebagai “manusia robot” itu.
BACA JUGA: Jalan Santai Meriah Tutup Rangkaian HUT RI ke-80 di Lingkar Barat Kota Bengkulu
Menurut Sahat, aksi mengemis dengan kostum robot tidak dibenarkan di Kota Bengkulu. Hal ini sudah jelas diatur dalam dua peraturan daerah, Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis dan Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Kami harus memastikan Kota Bengkulu tetap tertib dan nyaman, Kehadiran pengemis jelas melanggar aturan, Apalagi aktivitas yang dilakukan ‘manusia robot’ ini sudah menimbulkan keresahan masyarakat,” tegas Sahat.
BACA JUGA: Sengketa Lahan dengan PT BRI, Tujuh Desa di Benteng Desak Realiasikan Pembentukan Tim Kecil
Ia menambahkan, pihaknya tidak sekadar menertibkan, tetapi juga ingin memahami alasan seseorang terpaksa mengemis, “Dalam kasus manusia robot ini, kami menerima laporan warga bahwa dia berada di jalanan menerima uang, Itu sudah mengarah pada aktivitas mengemis,” lanjutnya.
Saat dimintai keterangan, diketahui bahwa pengemis berkostum robot itu ternyata bukan warga Bengkulu. Ia berasal dari Kota Palembang, Sumatera Selatan, dan baru sekitar sebulan tinggal di Bengkulu bersama istri serta anaknya. Mereka mengontrak rumah di salah satu kawasan kota, namun belum pernah melapor ke Ketua RT setempat.
BACA JUGA: Terapkan Melalui QRIS Pemkot Pontianak Optimalkan Pajak dan Retribusi Daerah
“Kemarin saat kami antar ke kosannya, identitasnya jelas menunjukkan KTP Palembang, Ia mengaku baru sebulan lebih di Bengkulu bersama keluarga, Anehnya belum sekalipun ia melapor ke ketua RT, Padahal itu kewajiban setiap pendatang,” jelas Sahat.
Sahat menjelaskan, pihaknya sebenarnya tidak langsung melarang kreativitas warga mencari nafkah. Kostum robot yang ia gunakan bisa menjadi atraksi hiburan yang sah, asalkan ditempatkan di lokasi yang tepat dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Kami sudah sampaikan solusinya, Kalau mau tampil dengan kostum robot, silakan di dalam mal, di rumah makan, di sekolah, atau di pesta-pesta, Tapi harus ada izin terlebih dahulu, atau pemilik acara yang mengundang, Kalau begitu boleh, dan itu bukan mengemis,” terang Sahat.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Matangkan Lahan Bumi Perkemahan untuk Pusat Kegiatan Pramuka
Namun jika tetap dilakukan di jalanan dengan meminta uang dari pengendara, aktivitas itu jelas masuk kategori mengemis dan melanggar peraturan daerah.
Ketika ditanya alasan memilih Kota Bengkulu sebagai tempat mengemis, pengemis itu berterus terang karena melihat di Bengkulu hampir tidak ada pengemis. Menurutnya, kondisi tersebut dianggap sebagai peluang, sebab ia merasa tidak punya banyak “saingan” untuk mendapatkan uang.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui bahwa di Kota Bengkulu aktivitas mengemis dilarang keras. Aturan yang berlaku di kota ini memang menekankan bahwa ruang publik harus bersih dari pengemis dan gelandangan demi menjaga ketertiban. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











