Pemkot Bengkulu Percepat Pembangunan Kolam Retensi 11,4 Hektare untuk Atasi Banjir

Kolam Retensi
Foto: Pemrintah kota Bengkulu Rapat Bersama BWS Sumatera VII dalam mempersiapkan pengadaan tanah Kolam Retensi, Pada Kamis (21/8/25), (Ft/Ist).

Pemkot Bengkulu Percepat Pembangunan Kolam Retensi 11,4 Hektare untuk Atasi Banjir

Kantor-Berita.Com, Kota Bengkulu|| Persoalan banjir yang terus menghantui warga Kota Bengkulu dalam beberapa tahun terakhir kini menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Berbagai langkah intervensi telah dilakukan untuk mengurangi dampak banjir, mulai dari pembangunan sumur resapan, normalisasi drainase, hingga perencanaan kolam retensi skala besar.

Namun, upaya tersebut tidaklah mudah. Ada sejumlah tantangan teknis dan administratif yang harus segera diatasi agar proyek strategis ini bisa terealisasi demi keselamatan warga.

BACA JUGA: Wagub Bengkulu Tegaskan Optimalisasi PAD, Fokus Penarikan Pajak Alat Berat

Banjir di Kota Bengkulu sering kali menyebabkan lumpuhnya aktivitas masyarakat. Rumah warga tergenang, jalan utama tidak bisa dilalui, bahkan fasilitas umum ikut terendam. Oleh karena itu, kolam retensi dipandang sebagai solusi jangka panjang yang bisa menampung limpahan air hujan sebelum masuk ke pemukiman.

Pemkot Bengkulu sangat berharap proyek ini bisa segera berjalan, apalagi kolam retensi diyakini mampu mengurangi dampak banjir secara signifikan, khususnya di wilayah rawan genangan.

BACA JUGA: Walikota Imbau Warga Hindari Jogging di Jalan Raya, Sediakan Jogging Track Pantai Panjang

Pada Kamis (21/8/25), Pj Sekda Kota Bengkulu Tony Elfian bersama Plt Asisten III I Made Ardana menggelar rapat koordinasi percepatan pembangunan kolam retensi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII.

Dalam rapat tersebut, pihak BWS menyampaikan bahwa persiapan proyek sebenarnya sudah mendekati tahap pelaksanaan. Namun, proses masih tertunda karena adanya kendala pada izin penggunaan lahan baku sawah.

“Sekarang kita masuk tahap pembebasan lahan kolam retensi 1 dan 2 yang berada di Air Bengkulu, Persiapannya sudah selesai, hanya saja pelaksanaan tertunda karena masalah izin lahan baku sawah,” jelas Syaiful Rizal, PPK Pengadaan Tanah BWS Sumatera VII.

BACA JUGA: Walikota Terapkan Program One OPD One Event Nasional, Dorong Bengkulu Jadi Kota Tujuan

Permasalahan izin ini muncul karena adanya aturan baru dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Aturan tersebut menegaskan bahwa lahan baku sawah tidak bisa dialihfungsikan tanpa izin resmi dari kedua kementerian tersebut.

“Ada regulasi baru dari Menteri Pertanian dan ATR bahwa lahan baku sawah tidak bisa langsung dialihfungsikan, Saat ini kami masih mengurus izin ke Pemkot dan kementerian, karena wilayah Air Bengkulu masuk dalam Kota Bengkulu,” tambah Syaiful.

Meski ada kendala, BWS Sumatera VII optimistis proses perizinan bisa segera rampung. Jika izin turun lebih cepat, maka pembebasan lahan dapat dilakukan sebelum akhir tahun.

BACA JUGA: BLINC 2.0 Bengkulu 2025: Pemprov Targetkan Investasi Rp10,3 Triliun untuk Perkuat Ekonomi Daerah

“Target kita tahun ini harus tuntas, Kalau izin cepat keluar dan kementerian memberi restu, maka pada November atau Desember sudah bisa dilakukan ganti rugi kepada warga yang lahannya terdampak,” ungkapnya.

Proyek kolam retensi ini akan memanfaatkan lahan seluas 11,4 hektare yang terbagi dalam dua titik, yakni Kolam Retensi I dan II. Lahan tersebut mencakup empat kelurahan, yaitu:

  1. Kelurahan Suka Merindu
  2. Kelurahan Tanjung Agung
  3. Kelurahan Tanjung Jaya
  4. Kelurahan Sawah Lebar Baru

Proses pembebasan lahan akan melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat pemilik tanah, Pemkot Bengkulu, dan kementerian terkait. Semua diupayakan berjalan transparan dan adil agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

BACA JUGA: 21 Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ikuti Uji Kompetensi Job Fit JPT

Kolam retensi tidak hanya berfungsi sebagai penampung air hujan, tetapi juga bisa memberikan manfaat lain. Dalam jangka panjang, keberadaan kolam ini berpotensi mendukung ketersediaan air tanah, mengurangi kerusakan infrastruktur akibat banjir, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Tujuan utama proyek ini adalah untuk kepentingan umum, Masyarakat akan lebih aman, aktivitas tidak lagi terganggu, dan Kota Bengkulu bisa bebas dari ancaman banjir, Kalaupun banjir masih terjadi, dampaknya bisa ditekan seminimal mungkin,” tutur Syaiful.

BACA JUGA: Wali Kota Pastikan 10.000 Pohon Kelapa Dirawat Hingga Tumbuh, Disiapkan Jadi Wisata Kelas Dunia

Pemkot Bengkulu menegaskan komitmennya mendukung penuh pembangunan kolam retensi ini. Pj Sekda Tony Elfian menyatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan BWS Sumatera VII dan kementerian terkait agar hambatan administratif bisa segera diatasi.

“Pemerintah kota akan memfasilitasi kebutuhan perizinan dan memastikan proses berjalan sesuai aturan, Kami ingin masyarakat merasakan manfaat nyata dari program ini,” ungkap Tony Elfian. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *