Program Pemutihan PBB di Bengkulu Berlangsung Hingga Desember 2024

Program pemutihan PBB Bengkulu
Foto: Program Pemutihan PBB di Bengkulu Berlangsung Hingga Desember 2024, Ilustrasi, (Ft/Ist).

Program Pemutihan PBB di Bengkulu Berlangsung Hingga Desember 2024

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mengumumkan program pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlangsung hingga Desember 2024. Warga Kota Bengkulu dapat memanfaatkan program ini untuk melakukan pembayaran PBB hingga batas waktu tersebut.

Menurut Kepala Bapenda, Nurlia Dewi, pembayaran PBB untuk tahun 2024 harus dilakukan paling lambat pada Oktober. Setelah melewati bulan tersebut, akan dikenakan denda sebesar 1 persen per bulan. Nurlia juga menyebutkan bahwa realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB di wilayah ini mencapai Rp14 miliar dari Januari hingga Juni 2024, Peningkatan realisasi PAD ini disebabkan oleh adanya program pemutihan PBB yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Bengkulu guna meningkatkan pendapatan daerah.

BACA JUGA: Pemutihan PBB 2024: Strategi Bapenda Bengkulu Optimalkan PAD

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar PBB, Bapenda Kota Bengkulu optimis bahwa target PAD sebesar Rp48 miliar akan tercapai pada akhir tahun, “Kami berharap target tersebut dapat tercapai bahkan lebih cepat, Dengan adanya program pemutihan ini, diharapkan tunggakan PBB juga bisa terselesaikan,” ujar Nurlia.

Untuk pembayaran PBB tahun 2024, terdapat kenaikan dari 0,2 persen menjadi 0,3 persen yang dikalikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kenaikan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Daerah, yang kemudian diterapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Cabut Perwal BPHTB Nomor 43/2019, Bayar Pajak Kini Lebih Murah dan Ada Pemutihan PBB

Nurlia berharap masyarakat Kota Bengkulu dapat menyesuaikan diri dengan besaran pajak yang baru ini.

Program pemutihan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memotivasi masyarakat untuk lebih sadar dan patuh dalam membayar pajak. Melalui program ini, Pemerintah Kota Bengkulu memberikan kesempatan kepada warga untuk melunasi tunggakan PBB mereka tanpa dikenakan denda, sehingga dapat membantu mengurangi beban finansial warga yang selama ini mungkin kesulitan membayar pajak tepat waktu.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Catat Pencapaian Signifikan dari PBB Tembus 14 Miliar: Optimisme Capai Target

Selain itu, Bapenda Kota Bengkulu juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik, serta melalui kegiatan langsung di lapangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang manfaat membayar pajak bagi pembangunan daerah.

Dalam sosialisasi tersebut, Bapenda menjelaskan bahwa dana yang terkumpul dari PBB akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Bengkulu yang lebih baik dan maju.

BACA JUGA: Program Pemutihan Pajak Bengkulu 2024 Targetkan 4.000 Kendaraan

Bapenda juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan ini sebaik-baiknya, “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera membayar PBB mereka dan memanfaatkan program pemutihan ini, Jangan tunggu sampai akhir tahun, manfaatkan kesempatan ini sekarang juga,” ujar Nurlia.

Selain itu, Bapenda juga menyediakan berbagai kemudahan dalam pembayaran PBB. Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal, seperti bank, ATM, internet banking, serta melalui layanan pembayaran online yang tersedia. Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

BACA JUGA: Bapenda Bengkulu Target Penerimaan Retribusi Parkir Rp50-60 Juta di Acara Tabut 2024

Nurlia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam hal pembayaran pajak maupun layanan lainnya, Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa nyaman dan mudah dalam melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak,” ujarnya. (**)

Editor: (KB1) Share
pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *