Program Pemutihan Pajak Bengkulu 2024 Targetkan 4.000 Kendaraan

Program Pemutihan Pajak Bengkulu
Foto: Haryadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bengkulu, pada saat memberikan keterangan Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu 2024, (Ft/Ist).

Program Pemutihan Pajak Bengkulu 2024 Targetkan 4.000 Kendaraan

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Pemerintah Provinsi Bengkulu telah meluncurkan kembali program Pemutihan Pajak sejak awal Juni lalu. Program ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat dengan menargetkan 4.000 kendaraan di seluruh Provinsi Bengkulu untuk berpartisipasi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bengkulu, Haryadi, menyampaikan bahwa program ini telah dinikmati oleh masyarakat sejak dibuka pada 4 Juni lalu.

BACA JUGA: Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Kasat Lantas Mukomuko: Manfaatkan Program yang Diberikan

“Laporan detail realisasi program ini masih dalam proses, mengingat belum genap sebulan berjalan, Namun dari laporan sementara yang diterima dari rekan-rekan di lapangan, antusiasme masyarakat di seluruh kabupaten dan kota sangat tinggi terhadap program ini, Kami menargetkan 4.000 kendaraan wajib mengikuti Program Pemutihan ini,” ujar Haryadi.

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memperluas layanan Samsat keliling (Samling) hingga malam hari di berbagai kabupaten.

”Kami telah membuka pelayanan Samling hingga malam hari, Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Rohidin di Bengkulu Utara, Samling akan buka sampai malam untuk memudahkan masyarakat, Ini adalah salah satu upaya kami untuk mencapai target 4.000 kendaraan,” tambahnya.

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga terus mensosialisasikan program ini melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik, serta media sosial. Langkah ini diambil agar informasi mengenai program pemutihan pajak ini dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Bengkulu mengetahui dan dapat memanfaatkan program ini, Oleh karena itu, sosialisasi terus kami lakukan secara intensif,” kata Haryadi.

Program ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap, setelah program pemutihan ini berakhir, kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak akan terus meningkat.

BACA JUGA: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Sukses Capai 83 Miliyar

“Kami berharap program ini tidak hanya memberikan keringanan sementara, tetapi juga membangun kesadaran jangka panjang akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” Tegas Haryadi.

Program Pemutihan Pajak ini akan berlangsung hingga 30 November mendatang. Adapun program yang ditawarkan meliputi pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, juga menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

BACA JUGA: Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Warga Bengkulu Sebanyak 771.184: Peluang Program Pemutihan Pajak Terbatas

“Dengan adanya program pemutihan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih patuh dan sadar akan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor, Hal ini penting untuk meningkatkan pendapatan daerah yang pada akhirnya akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Rohidin.

Di sisi lain, antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. Banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus pajak kendaraan yang tertunggak tanpa harus membayar denda. Seorang warga Bengkulu, Rina, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah atas program ini.

“Program pemutihan pajak ini sangat membantu kami yang memiliki tunggakan pajak, Kami bisa mengurusnya tanpa harus membayar denda, sehingga beban kami menjadi lebih ringan,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemutihan PBB 2024: Strategi Bapenda Bengkulu Optimalkan PAD

Dalam jangka panjang, keberhasilan program Pemutihan Pajak ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah. Pendapatan yang meningkat dari sektor pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan untuk berbagai program pembangunan daerah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

“Dengan pendapatan daerah yang lebih baik, kami dapat lebih banyak berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sektor-sektor lain yang penting bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Gubernur Rohidin.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya, “Jangan sia-siakan kesempatan ini, Mari kita bersama-sama manfaatkan program pemutihan pajak ini untuk kebaikan kita semua, Dengan membayar pajak tepat waktu, kita ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah kita tercinta,” Tutup Rohidin. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *