Polres Sekadau Ungkap Tiga Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra Kapuas 2025
Foto: Kaposko Operasi Zebra Kapuas 2025 Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo, (Ft/Dok).

Polres Sekadau Ungkap Tiga Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Zebra 2025

Kantor-Berita.Com|| Polres Sekadau terus memperketat pengawasan lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2025. Memasuki hari ke-12 pelaksanaan operasi, jajaran kepolisian mencatat tiga jenis pelanggaran paling dominan, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Temuan tersebut disampaikan oleh Kaposko Operasi Zebra Kapuas 2025 Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo, seusai memimpin razia kelengkapan kendaraan di kawasan Penanjung Island, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Jumat (28/11/25).

||BACA JUGA: Polres Sekadau Tangkap Penyeleweng BBM Bersubsidi 665 Liter

Menurut IPDA Aldo, tiga jenis pelanggaran tersebut muncul hampir setiap hari selama operasi berlangsung. Banyaknya pengendara yang masih mengabaikan keselamatan dinilai menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.

“Mayoritas pelanggaran masih didominasi pengendara yang tidak memakai helm standar, tidak memiliki SIM, serta masih ditemukannya pengguna knalpot brong. Ini menjadi temuan yang paling sering muncul sepanjang Operasi Zebra tahun ini,” ujarnya.

||BACA JUGA: Tambang Emas Ilegal Marak di Belitang Hilir, Diduga Ada Pembiaran, LSM Desak Penindakan

Ia menegaskan bahwa penggunaan helm dan kelengkapan berkendara bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, melainkan berhubungan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.

Di tengah maraknya pelanggaran tersebut, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Sekadau tetap terkendali.

IPDA Aldo menyampaikan bahwa hingga hari ke-12 Operasi Zebra Kapuas, laporan kecelakaan lalu lintas masih nihil, sebuah indikator bahwa pendekatan preventif dan pengawasan ketat membuahkan hasil positif.

||BACA JUGA: Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi di SPBU Tayan Hilir Terkuak

“Secara umum, situasi Kamseltibcarlantas aman, tertib, dan kondusif. Hingga hari ini belum ada laporan kecelakaan yang masuk,” katanya.

Operasi Zebra Kapuas 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 30 November 2025. Dengan sisa waktu yang ada, Polres Sekadau akan mengoptimalkan langkah preventif dan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

IPDA Aldo menegaskan bahwa upaya edukasi kepada masyarakat menjadi strategi kunci. “Kami melakukan pembagian brosur tertib berlalu lintas, edukasi langsung kepada pengguna jalan, serta sosialisasi ke sekolah, komunitas sopir, klub motor, dan kampus. Tujuannya agar kesadaran masyarakat terus meningkat,” jelasnya.

||BACA JUGA: Pontianak Pacu Indeks SPBE dengan Inovasi Digital: Wujudkan Layanan Publik Efisien dan Transparan

Ia menambahkan bahwa pendekatan edukatif terbukti efektif dalam menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas jangka panjang.

IPDA Aldo mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau untuk menjadikan keselamatan dalam berkendara sebagai prioritas utama, bukan karena adanya operasi kepolisian, melainkan sebagai kebutuhan bersama.

“Kami mengimbau warga agar tetap tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Disiplin berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi untuk melindungi keluarga kita,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa berbagai pelanggaran seperti tidak memakai helm, berkendara tanpa SIM, dan penggunaan knalpot brong dapat meningkatkan risiko kecelakaan serta mengganggu pengguna jalan lain, terutama di kawasan permukiman. (Yan’S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *