Pontianak Pacu Indeks SPBE dengan Inovasi Digital: Wujudkan Layanan Publik Efisien dan Transparan
KANTOR-BERITA.COM, PONTIANAK|| Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen untuk meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) demi mewujudkan layanan publik yang lebih efektif dan efisien. Upaya ini dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, yang memaparkan strategi dalam meningkatkan kualitas layanan berbasis digital di berbagai sektor.
Dalam acara Diskusi Kelompok Terpumpun terkait Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital 2024, yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu, 2 Oktober 2024, Zulkarnain menegaskan bahwa Pontianak memiliki indeks SPBE tertinggi di antara kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Namun, Pemkot Pontianak tidak berhenti di situ dan bertekad untuk terus meningkatkan indeks ini.
BACA JUGA: LSM Parameter Nusantara Soroti Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Sekadau, Kalimantan Barat
“Indeks SPBE Pontianak tertinggi di tingkat kabupaten/kota, meskipun kami masih di bawah Provinsi Kalimantan Barat. Peningkatan indeks ini penting untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif,” ujar Zulkarnain di Kantor BPKP Kalbar.
Zulkarnain menekankan bahwa salah satu strategi utama dalam meningkatkan indeks SPBE adalah kolaborasi antarinstansi. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang menciptakan sistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Untuk itu, diperlukan kerja sama yang kuat antarinstansi dalam menciptakan sistem yang terintegrasi dan mendukung kelancaran pelayanan publik.
BACA JUGA: Desa Kuala Karang Terdampak Abrasi Pantai: Apakah Pemerintah Akan Bertindak?
“Transformasi digital adalah tentang bagaimana kita bisa lebih cepat dan responsif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, Ini membutuhkan kolaborasi, tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu instansi saja,” tegas Zulkarnain.
Selama beberapa tahun terakhir, Kota Pontianak telah meluncurkan berbagai inovasi digital yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik. Dalam diskusi tersebut, Zulkarnain membagikan beberapa pengalaman sukses Kota Pontianak dalam mengimplementasikan aplikasi dan platform digital.
Salah satu inovasi yang diunggulkan adalah aplikasi pengaduan online, yang memungkinkan warga untuk menyampaikan keluhan dan masukan terkait layanan publik dengan lebih mudah dan cepat. Aplikasi ini tidak hanya meningkatkan responsivitas pemerintah dalam menanggapi masalah, tetapi juga membantu menciptakan keterbukaan dan transparansi dalam penyelesaian keluhan masyarakat.
BACA JUGA: Sekda Provinsi Bengkulu dan Pengadilan Tinggi Bahas Persiapan Pisah Sambut Ketua Baru
Selain itu, Kota Pontianak juga telah mengembangkan sistem informasi pelayanan yang mempermudah warga untuk mengakses berbagai layanan pemerintah secara daring. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengurus berbagai administrasi, seperti pembuatan KTP, izin usaha, dan dokumen lainnya, tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan. Layanan ini bertujuan untuk mengurangi birokrasi yang berbelit dan mempercepat proses pelayanan.
“Inovasi-inovasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat. Misalnya, melalui aplikasi pengaduan online, warga dapat langsung melaporkan masalah yang mereka alami dan pemerintah akan menindaklanjutinya dengan cepat. Selain itu, sistem informasi pelayanan juga memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan layanan secara transparan tanpa harus ribet,” jelas Zulkarnain.
Tidak hanya fokus pada pelayanan masyarakat, Pemkot Pontianak juga menerapkan inovasi di lingkungan internal pemerintah, salah satunya melalui sistem absen digital menggunakan QR Code. Zulkarnain menyampaikan bahwa sistem ini sedang dalam tahap pengembangan dan diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai serta akurasi data kehadiran.
BACA JUGA: Kapolres Karawang: Optimis IKN Jadi Titil Awal Wujudkan Indonesia Emas 2045
Sistem absen digital ini diberi nama “Hadir”, yang memungkinkan pegawai melakukan presensi secara digital dengan memindai QR Code yang disediakan di tempat kerja. Implementasi sistem ini diharapkan dapat memudahkan proses absensi, mempercepat pengumpulan data, dan meningkatkan efisiensi dalam mengelola kehadiran pegawai.
“Saat ini kami sedang menguji coba aplikasi ‘Hadir’ yang menggunakan QR Code, Sistem ini dirancang untuk meningkatkan akurasi dalam mencatat kehadiran pegawai, sekaligus memudahkan pengawasan terhadap kedisiplinan di lingkungan Pemkot Pontianak,” ujar Zulkarnain. (**)
Editor: (KB One)
Pewarta; Yan