Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi di SPBU Tayan Hilir Terkuak
KBRN1 NASIONAL, SANGGAU|| Tayan Hilir kembali menjadi sorotan publik setelah dugaan Penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar terungkap, Insiden ini melibatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 64.785.12 yang terletak di Desa Telabang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Pada 10 dan 12 Desember 2024, wartawan menemukan aktivitas mencurigakan berupa pengisian solar bersubsidi ke kendaraan pick-up yang membawa puluhan jerigen.
Ketika wartawan menanyakan kejadian tersebut, salah satu karyawan SPBU, Syahrul, memberikan penjelasan bahwa penjualan BBM bersubsidi dilakukan berdasarkan data dari Pertamina dan menggunakan dua metode, yaitu melalui aplikasi My Pertamina dengan barcode dan rekomendasi dari kepala desa setempat.
BACA JUGA: Polres Sekadau Tangkap Penyeleweng BBM Bersubsidi 665 Liter
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai jenis rekomendasi yang diberikan kepala desa, Syahrul enggan memberikan jawaban detail, “Itu ranah pengawas lapangan dan manajer, Saya hanya bertanggung jawab dalam urusan administrasi, Silakan langsung tanyakan kepada Pak Arif selaku manajer, tetapi saat ini beliau sedang tidak berada di tempat,” ujarnya sambil mengelak.
Penelusuran di lapangan mengungkap fakta bahwa BBM bersubsidi ini kerap digunakan oleh pengusaha tertentu yang memanfaatkan selisih harga antara BBM bersubsidi dan non-subsidi untuk mendapatkan keuntungan, Praktik ini menciptakan lingkaran setan yang sulit dihentikan, meskipun pelanggaran tersebut tampak terang-terangan di depan mata.
“Situasi ini seolah-olah tidak ada yang mampu menghentikan, meskipun sudah jelas terlihat oleh masyarakat umum,” ujar seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ketika wartawan mencoba menemui pembeli BBM bersubsidi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait rekomendasi dari kepala desa, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi tampaknya sudah berpengalaman dan sangat sulit untuk ditemui.
Salah satu warga sekitar SPBU menyatakan bahwa praktik ini sudah berlangsung lama. Ia mengungkapkan kekesalannya, “Penjualan BBM bersubsidi ke pengusaha itu sudah biasa, Kalau bapak mau lihat lebih jelas, tunggu saja di SPBU mana pun, pasti akan terlihat pemandangan seperti ini, Padahal BBM bersubsidi itu untuk rakyat kecil, bukan pengusaha,” ujarnya dengan nada kesal.
BACA JUGA: Polda Bengkulu Ungkap Praktik Ilegal Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Tanjung Kemuning
Praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini menjadi tantangan besar bagi aparat dan pihak terkait, Hingga kini belum terlihat langkah konkret yang serius untuk menertibkan pelanggaran semacam ini, Banyak pihak mempertanyakan mengapa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi tidak berjalan efektif, padahal dampaknya merugikan masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan subsidi tersebut.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah persoalan serius yang merugikan masyarakat kecil dan menghambat tujuan pemerintah untuk memberikan subsidi tepat sasaran, Jika tidak segera ditangani, praktik ini akan terus berlanjut dan merusak sistem distribusi BBM bersubsidi di Indonesia. (**)
Editor: (KB10) Share
Pewarta: Yan’s