Tambang Emas Ilegal Marak di Belitang Hilir, Diduga Ada Pembiaran, LSM Desak Penindakan
Kantor-Berita.Com, Sekadau|| Aktivitas tambang emas tanpa izin atau Ilegal yang dikenal dengan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan. Maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang berjalan dengan lancar seolah tanpa hambatan memunculkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum tertentu dalam mendukung kegiatan tersebut.
Temuan ini disampaikan oleh Ridwan, salah satu anggota tim investigasi dari Dewan Pimpinan Pusat LSM Parameter Nusantara Bersatu, usai melakukan investigasi langsung di lapangan, 14 juni 2025.
BACA JUGA: FGD Pemprov Bengkulu Tegaskan Kehati-hatian Beri Izin Tambang Emas di Kawasan Hutan Seluma
Dalam pernyataannya, Ridwan mengungkapkan bahwa lokasi aktivitas tambang emas ilegal ini berada sangat dekat dengan Kantor Koramil di Kecamatan Belitang Hilir. Bahkan, suara deru mesin tambang terdengar dengan jelas dari area kantor militer tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kegiatan yang begitu dekat dengan fasilitas pemerintahan tidak mendapatkan penindakan?
“Kami melakukan observasi langsung di lapangan, dan suara mesin pengolahan emas sangat jelas terdengar dari kantor koramil, Anehnya tidak ada tindakan yang terlihat dari pihak berwenang, Aktivitas tambang ini seolah-olah berjalan dengan perlindungan,” tegas Ridwan saat diwawancarai media usai turun dari lokasi investigasi.
BACA JUGA: Penambangan Emas Ilegal di Kapuas Hulu Makin Brutal, Aktivis Minta Aparat Bertindak
Lebih lanjut, Ridwan menyatakan bahwa hasil investigasi mereka mengindikasikan bahwa kegiatan ilegal ini sudah berjalan secara sistematis dan ‘terkondisikan’. Artinya, ada kemungkinan pihak-pihak tertentu mengetahui dan membiarkan kegiatan ini tetap berlangsung, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Ketika kami mencoba menggali informasi dari warga setempat maupun pihak lainnya, kami merasakan suasana yang sangat tertutup, Banyak yang enggan bicara, dan ini menambah kecurigaan kami bahwa ada yang berusaha menutupi aktivitas tambang ilegal tersebut,” tambahnya.
BACA JUGA: Vonis Bebas WNA China Kasus Tambang Emas Ilegal: LAKI Laporkan ke KY
Salah satu kekhawatiran terbesar dari aktivitas tambang ilegal ini adalah dampaknya terhadap lingkungan hidup. Tambang emas ilegal sering kali menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida yang bisa mencemari sungai, tanah, dan ekosistem sekitar. Tidak hanya merusak lingkungan, kegiatan semacam ini juga menyebabkan hilangnya potensi pendapatan negara karena tidak adanya pajak dan retribusi yang masuk ke kas negara maupun daerah.
“Ini adalah ancaman nyata. Lingkungan bisa rusak parah, Hutan bisa gundul, sungai tercemar dan masyarakat sekitar yang akhirnya menanggung risikonya, Belum lagi negara kehilangan pendapatan dari sektor pertambangan karena semua hasil eksploitasi masuk ke kantong pribadi,” ujar Ridwan.
BACA JUGA: Polres Sekadau Tangkap Penyeleweng BBM Bersubsidi 665 Liter
Melihat fakta-fakta tersebut, Ridwan dan tim dari LSM Parameter Nusantara Bersatu mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan secara serius untuk menindak aktivitas tambang emas ilegal ini. Ia menekankan pentingnya langkah tegas agar kegiatan semacam ini tidak semakin berkembang dan menjadi ‘normal baru’ yang merusak tatanan hukum dan lingkungan di daerah.
“Kami minta kepada Polres Sekadau, Polda Kalbar, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk tidak menutup mata, Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kelangsungan lingkungan dan masa depan anak cucu kita,” Tandas Ridwan. (SS)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Sabar Sinaga











