Kota Bengkulu Dianugerahi Predikat Kota Peduli HAM Tahun 2022 pada Hari Hak Asasi Manusia ke-75
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75, Kota Bengkulu mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa, kepada Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, dalam sebuah acara di aula Soekaro, Kanwil Kemenkumham Bengkulu pada Selasa (19/12/23).
Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen dan upaya terus-menerus Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam mempertimbangkan berbagai aspek yang mendukung Hak Asasi Manusia (HAM) dalam implementasi kebijakan dan peraturan. Pj Walikota menyatakan bahwa upaya tersebut melibatkan berbagai langkah, termasuk memberikan bantuan atau pendampingan kepada masyarakat, terutama perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, dalam bentuk pendampingan hukum, psikososial, dan kesehatan.
BACA JUGA: Upacara Hari Bela Negara di Kota Bengkulu: Semangat “Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”
Pemkot juga memberikan perhatian khusus pada penguatan ekonomi perempuan sebagai Kepala Keluarga. Inovasi jemput bola layanan kependudukan juga menjadi salah satu langkah inovatif yang diakui, sehingga Kota Bengkulu mendapatkan predikat Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam konteks pembinaan Hak Asasi Manusia, Pemerintah kota mengimplementasikan kebijakan terkait pemenuhan hak pendidikan, kebijakan pemukiman yang berorientasi pada kesehatan, dan upaya pengentasan pemukiman kumuh. Semua langkah ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang baik, sehat, dan layak huni bagi masyarakat.
BACA JUGA: Kota Bengkulu Terima Dana Insentif Fiskal 2024 Sebesar Rp26,59 Miliar
Arif Gunadi, selaku Pj Walikota, mengapresiasi capaian ini dan berharap bahwa penghargaan tersebut dapat menjadi tanggung jawab bersama. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Kota Bengkulu dan stakeholder terkait, terutama dalam implementasi HAM dalam aturan, penerapan kebijakan, dan pelaksanaan program kerja instansi terkait.
“Pada intinya ke depan Pemkot akan terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham agar pembinaan Kabupaten/Kota Peduli HAM lebih maksimal, Selain itu kita juga upayakan peningkatan sosialisasi kesadaran terkait dengan pemenuhan HAM di Kota Bengkulu,” ungkap Arif.
BACA JUGA: Menggeliatkan PKH: Pemerintah Kota Bengkulu Menghadirkan Gebyar di Bencoolen Mall
Penting untuk dicatat bahwa penilaian untuk menetapkan suatu daerah sebagai Kota Peduli HAM melibatkan beberapa parameter, seperti hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam Pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, Hak kesehatan, Hak pendidikan, Hak pekerjaan, lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak, Dengan memenuhi berbagai aspek ini, Kota Bengkulu berhasil meraih prestasi sebagai Kota Peduli HAM tahun 2022. (**)
Editor: (KB1) Share
Mangcek











