Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Apel Gabungan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Apel gabungan
Foto: Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni bersama Sekretaris Daerah, Rachmat Riyanto saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) acara berlangsung di Halaman Kantor Bupati pada hari Senin (19/2/2024).

Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Apel Gabungan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar apel gabungan yang juga disertai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) bagi semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat. Acara tersebut berlangsung di Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, tepatnya di Halaman Kantor Bupati pada hari Senin (19/2/2024).

Dalam acara Apel gabungan tersebut, Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si, menjadi pembina apel. Turut hadir pula Sekretaris Daerah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP, para asisten, staf ahli, kepala OPD, Camat, dan beberapa staf lainnya.

Apel gabungan
Foto: Apel gabungan pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Tengah dan sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) di halaman kantor Bupati pada hari senin, (19/2/24).

Dalam arahannya, Pj. Bupati Bengkulu Tengah, Heri Roni, menjelaskan bahwa PK disusun dari tingkat pimpinan tertinggi hingga tingkat terendah, berisi tugas dari pimpinan instansi beserta indikator kinerja.

“PK membantu dalam mengevaluasi kinerja aparatur dan menilai keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan serta sasaran organisasi, Diharapkan PK dapat meningkatkan akuntabilitas instansi pemerintah di Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujarnya PJ Bupati Heriyandi Roni.

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Tengah Melangkah Lebih Maju: Teken PKS KKPD dengan Bank Bengkulu

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Rachmat Riyanto, menyatakan bahwa PK adalah bagian dari implementasi Kemenpan dan RB Nomor 6 dan 7 tahun 2022. PK akan menjadi dasar untuk menentukan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

“Kita akan menilai kinerja setiap aparatur pada akhir tahun untuk meningkatkan akuntabilitas di instansi mereka, Penilaian akan dilakukan oleh pimpinan OPD dan akan ada evaluasi jika SKP tidak mencapai target yang diharapkan,” Tutur Sekda Rachmat Riyanto.

Setelah arahan dari Pj. Bupati Bengkulu Tengah, dilakukan penandatanganan PK oleh Pj. Bupati, Sekretaris Daerah, kepala OPD, dan seluruh Camat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah. Langkah-langkah ini menandai komitmen untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas di seluruh OPD dan Kecamatan di wilayah tersebut. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *