Pemprov Bengkulu Alokasikan Anggaran Khusus untuk Asuransi Tenaga Kerja Rentan
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran khusus untuk asuransi tenaga kerja yang rentan dan berisiko tinggi dalam pekerjaannya. Kabid Anggaran BPKD Provinsi Bengkulu, Mgs. M. Rizqi Al Fadli, S.IP, M.Si, menjelaskan bahwa pemerintah daerah berusaha membantu para pekerja rentan di Bengkulu dengan menyediakan manfaat asuransi.
Meskipun anggaran yang dialokasikan tidak besar, asuransi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja yang mengalami musibah, pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan kerja, atau kematian. Menurut Rizqi, para pekerja seperti nelayan dan pekerja harian termasuk dalam kelompok rentan ini. Mereka sering kali terkena PHK, menerima upah di bawah standar minimum, dan banyak di antara mereka masuk dalam kategori keluarga kurang mampu.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu dan BPJS Kesehatan Verifikasi Penerima PBI-JK
Program asuransi tenaga kerja rentan yang dibahas oleh pemerintah ini dirancang untuk memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat yang rentan. Asuransi ini akan memberikan bantuan yang diperlukan saat terjadi musibah, seperti kecelakaan kerja atau PHK, dengan meringankan beban biaya melalui fasilitas kesehatan yang tersedia.
” Pembahasan anggaran dana asuransi oleh pemerintah ini bertujuan agar masyarakat yang rentan mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan saat terjadi musibah, Asuransi ini akan meringankan biaya kesehatan yang diperlukan, ” ungkap Rizqi Al Fadli, pada kamis, (13/6/24).
Implementasi program ini akan melibatkan koordinasi antara berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait. Proses ini akan memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar mencapai mereka yang membutuhkan. Rizqi menjelaskan bahwa program ini akan diawasi secara ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
” Dengan adanya pengawasan yang ketat, kami ingin memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat rentan, ” tambahnya.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Berikan Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
Diharapkan dengan adanya program asuransi ini, para pekerja rentan di Bengkulu akan merasa lebih aman dan terlindungi. Mereka tidak perlu khawatir lagi tentang biaya yang harus dikeluarkan saat terjadi musibah atau kecelakaan kerja. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
” Peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama dari program ini, Kami ingin semua pekerja merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan pekerjaan mereka, ” kata Rizqi.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Berikan Santunan untuk Pekerja Informal: Dukungan BPJS Ketenagakerjaan
Program ini telah mendapat respon positif dari masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kategori pekerja rentan. Banyak yang merasa bahwa program ini adalah langkah yang tepat dari pemerintah untuk melindungi hak-hak mereka dan memberikan jaminan atas risiko yang mereka hadapi dalam pekerjaan sehari-hari.
“Respon yang kami terima sangat positif, Banyak pekerja yang merasa lebih tenang dan percaya bahwa pemerintah benar-benar peduli dengan kesejahteraan mereka,” tambah Rizqi.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Terima Usulan Penambahan Formasi PPPK dari FGPPNS:Peningkatan Tenaga Pendidik
Ke depannya, pemerintah Provinsi Bengkulu berencana untuk terus meningkatkan program ini. Salah satu rencana adalah memperluas cakupan asuransi untuk mencakup lebih banyak pekerja rentan di berbagai sektor. Selain itu, pemerintah juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami akan terus mengembangkan program ini dan memastikan bahwa lebih banyak pekerja rentan bisa mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan,” tutup Rizqi. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ