Pemprov Bengkulu Berikan Santunan untuk Pekerja Informal: Dukungan BPJS Ketenagakerjaan

Santunan Kematian Pekerja Informal
Foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di dampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, M. Nuh dan juga Sekda Bengkulu Isnan Fajri saat memberikan santunan kematian kepada keluarga Tenaga Kerja Sosial Kecamatan, diterima langsung oleh ahli waris almarhum istri Lin Sarti, pada hari jumat, (24/11/23).

Pemprov Bengkulu Berikan Santunan untuk Pekerja Informal: Dukungan BPJS Ketenagakerjaan

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU SELATAN – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, M. Nuh, menghadiri acara pemberian santunan kematian kepada salah seorang Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) di Kecamatan Kedurang, Bengkulu Selatan. Acara ini berlangsung di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang, pada Jumat (24/11). Pemberian santunan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan oleh pekerja informal yang telah meninggal.

Total bantuan santunan kematian yang diberikan mencapai 42 juta rupiah dan diterima langsung oleh ahli waris almarhum, yaitu sang istri Lin Sarti. Gubernur Rohidin menyampaikan bahwa pemerintah provinsi saat ini telah mengutamakan pendaftaran Tenaga Kerja Informal, termasuk Tenaga Kerja Sosial Kecamatan, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal, sehingga ketika mereka meninggal dunia, keluarga yang dicintai dapat menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mendaftarkan tenaga kerja informal, termasuk TKSK. Ketika mereka meninggal, mereka mendapat santunan 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun, jika mereka sudah terdaftar selama 3 tahun, ahli waris anaknya juga akan mendapatkan beasiswa,” ungkap Gubernur Rohidin. Pemberian beasiswa ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan dukungan jangka panjang kepada keluarga yang kehilangan pencari nafkah.

Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin juga menggarisbawahi pentingnya pendaftaran Tenaga Kerja Informal ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini tidak hanya memberikan keamanan finansial bagi pekerja informal selama hidup mereka tetapi juga memberikan perlindungan kepada keluarga mereka ketika terjadi kejadian yang tidak diinginkan seperti kematian.

Kepala Desa Tanjung Alam, Winto, sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap pekerja informal, khususnya Tenaga Kerja Sosial Kecamatan. “Kami sangat mendukung langkah Pemda Provinsi dengan memperhatikannya memprioritaskan Tenaga Kerja Informal, termasuk TKSK ini, untuk menjadi bagian dari peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Winto. (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *