Pemkab Bengkulu Utara Berikan Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA|| Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (Pemkab BU) telah menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ahli warisnya, di Halaman Kantor Bupati Bengkulu Utara pada Jumat (17/5/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten BU, H. Fitriyansyah, S.STP, MM, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan oleh salah satu Pegawai Non ASN Kabupaten Bengkulu Utara yang telah meninggal dunia. Beliau berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Berikan Santunan untuk Pekerja Informal: Dukungan BPJS Ketenagakerjaan
”Dengan penuh rasa prihatin, kami atas nama pemerintah mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi ahli waris yang ditinggalkan, Penting untuk diketahui bahwa Jaminan Kematian ini disalurkan karena Almarhum telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Fitriyansyah.
Beliau juga menyoroti bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki beragam program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri yang telah terdaftar. Program Jaminan Kematian merupakan salah satu bentuk jaminan sosial yang diberikan kepada para pekerja.
”Dengan adanya program ini, para pekerja mandiri dan pekerja penerima upah tidak perlu terlalu khawatir akan risiko sosial yang mungkin timbul selama bekerja, karena mereka telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Fitriyansyah.
BACA JUGA: Bupati Seluma Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan Duka kepada Nelayan
Dalam hal ini, penyaluran santunan Jaminan Kematian menjadi bukti nyata dari peran serta BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Program ini tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga memberikan rasa aman dan perlindungan sosial bagi pesertanya.
“Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (Pemkab BU) dan BPJS Ketenagakerjaan terus bekerja sama dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan jaminan sosial bagi masyarakat, Melalui upaya kolaboratif ini, diharapkan lebih banyak pekerja yang sadar akan pentingnya perlindungan sosial dan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” Tutur Fitriyansyah.
Lanjut Fitriyansyah Para pekerja diharapkan untuk memanfaatkan berbagai program jaminan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kebutuhan dan situasi individual mereka. Selain Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan program jaminan lainnya seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Pensiun.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Lindungi Pekerja Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah akan Mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial, baik bagi pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri, merupakan salah satu upaya strategis dalam membangun ketahanan sosial ekonomi di masyarakat. Dengan adanya perlindungan sosial yang memadai, diharapkan dapat mengurangi risiko kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Tingkat partisipasi masyarakat dalam program jaminan sosial, termasuk Jaminan Kematian, sangat diperlukan untuk menjamin keberlanjutan dan keberhasilan program tersebut. Semakin banyak pekerja yang menjadi peserta program jaminan sosial, semakin besar pula manfaat yang dapat diperoleh oleh seluruh masyarakat. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ