Pemkab Benteng Perkuat Strategi PAD, Semua OPD Diminta Sajikan Data Valid dan Terukur
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah strategis dan berbasis data. Salah satu terobosan nyata dilakukan dengan menggelar rapat pemaparan potensi retribusi daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (14/10/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.A.P., didampingi Penjabat Sekda Ayatul Mukhtadin, S.H., serta dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah undangan lainnya.
||BACA JUGA: RSD Sungai Lemau Capai 60 Persen, Kemenko PMK Puji Komitmen Pemkab Bengkulu Tengah
Dalam arahannya, Bupati Rachmat menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak akan tercapai tanpa adanya validitas data yang akurat dan terverifikasi. Menurutnya, setiap OPD wajib memahami nilai aset yang dikelola, sumber potensi retribusi, serta mekanisme penagihan yang efisien.
“Data yang disajikan harus benar-benar real dan valid. Jangan sampai kita menghitung berdasarkan asumsi. Penghitungan PAD harus jelas dan terukur agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati Rachmat.
||BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Stabil, Pemkab Bengkulu Tengah Sidak Pasar
Bupati juga menekankan bahwa tujuan utama rapat ini bukan sekadar formalitas, tetapi untuk menyatukan persepsi dan mengonsolidasikan data antara OPD. Dengan begitu, setiap potensi retribusi yang ada dapat digarap maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah.
Dalam forum tersebut, setiap kepala OPD diberi kesempatan untuk memaparkan capaian, objek retribusi, dan potensi penerimaan yang dikelola oleh instansinya.
Mulai dari sektor perhubungan, kesehatan, pariwisata, hingga perizinan, seluruh OPD menampilkan data potensi penerimaan retribusi daerah mereka. Tujuannya untuk memetakan secara lebih rinci sektor-sektor mana yang paling potensial dalam mendorong pertumbuhan PAD Bengkulu Tengah.
||BACA JUGA: Dana TKD Dipangkas, Bupati Bengkulu Utara Ngadu ke Menteri PUPR Pastikan Proyek Prioritas Lanjut
Bupati Rachmat menilai, pemaparan tersebut menjadi langkah penting dalam membangun basis data yang kuat untuk mendukung kebijakan fiskal daerah di tahun-tahun mendatang.
“Kita perlu tahu potensi yang sesungguhnya. Jangan sampai ada aset atau sumber retribusi yang belum tergarap dengan optimal. Kita tidak bisa hanya mengandalkan transfer pusat. Daerah harus mandiri secara fiskal,” ujarnya dengan tegas.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rachmat juga mengungkapkan bahwa mulai tahun 2026, Pemkab Bengkulu Tengah akan menerapkan strategi khusus untuk memperluas sumber PAD melalui pengembangan potensi retribusi baru yang lebih variatif dan produktif.
||BACA JUGA: Wujudkan Instruksi Presiden, Bengkulu Tengah Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025
“Tahun depan, kita akan fokus menggali potensi retribusi baru, termasuk sektor yang selama ini belum tersentuh. Semua harus berpikir kreatif dan inovatif untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Bupati.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan tarif retribusi yang ada, agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat serta tidak memberatkan pelaku usaha.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong efisiensi fiskal dan optimalisasi penerimaan asli daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah.
||BACA JUGA: Daerah Protes Pemotongan TKD: APPSI Minta Keadilan Fiskal, Bengkulu Terdampak Rp347 Miliar
Bupati Rachmat juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antar-OPD dalam mewujudkan target PAD yang ambisius namun realistis.
“Tidak ada sektor yang bisa berjalan sendiri. Semua OPD harus bersinergi. Dinas teknis, keuangan, hingga bagian hukum harus saling mendukung. Kita ingin PAD meningkat, tapi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Bupati Rachmat menilai bahwa pengumpulan dan pelaporan data PAD harus dilakukan dengan sistem yang terintegrasi, sehingga setiap transaksi retribusi dapat diawasi secara digital dan terbuka.
||BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Tengah Raih Penghargaan TKD Terbaik di Treasury Awards 2023
“Ke depan, kita akan dorong sistem pelaporan PAD berbasis digital. Dengan begitu, data bisa diakses dengan mudah dan risiko kebocoran bisa diminimalkan,” jelasnya.
Penjabat Sekda Ayatul Mukhtadin, S.H. turut mendukung langkah tersebut dengan menambahkan bahwa koordinasi antar-perangkat daerah perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya saat evaluasi akhir tahun.
“Kita akan terus memantau dan memperbarui data PAD setiap triwulan. Dengan begitu, kita bisa segera tahu mana sektor yang mengalami peningkatan dan mana yang perlu intervensi,” ujar Ayatul. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











