Kejati Kalbar Geledah Dugaan Korupsi Dana CSR dan Proyek Pendidikan

Kejati Kalbar
Foto: Kejati Kalbar Geledah Dugaan Korupsi Dana CSR dan Proyek Pendidikan, (Ft/Dok).

Kejati Kalbar Geledah Dugaan Korupsi Dana CSR dan Proyek Pendidikan

Kantor-Berita.Com|| Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Pada Senin (8/12/25), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Ketapang, menyasar dua perkara besar yang diduga merugikan keuangan negara.

Penggeledahan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dana kegiatan yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) sepanjang tahun anggaran 2022 hingga 2024, serta dugaan korupsi sejumlah paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

||BACA JUGA: Kejati Kalbar Geledah Rumah Tersangka Kasus Hibah Yayasan Mujahidin, Penyidik Sita Honda HR-V

Langkah hukum ini menjadi bagian dari proses penyidikan intensif yang kini tengah difokuskan penyidik Kejati Kalbar untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh serta mengidentifikasi pihak-pihak yang paling bertanggung jawab.

Penggeledahan pertama dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-05/O.1/Fd.1/12/2025 tertanggal 5 Desember 2025, dengan lokasi rumah saksi yang merupakan Bendahara kegiatan Napak Tilas.

||BACA JUGA:Pakai Mekanisme RJ, Kejagung Putuskan Dua Perkara Umum di Kalbar

Tim penyidik mulai bergerak sekitar pukul 09.30 WIB. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB, menyasar sejumlah area yang dinilai strategis dan berpotensi menyimpan barang bukti penting.

Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan berbagai dokumen administrasi keuangan, catatan pertanggungjawaban kegiatan, serta barang bukti elektronik berupa telepon genggam (HP) dan laptop. Seluruh barang yang disita diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan dana CSR pada kegiatan Napak Tilas yang kini tengah diselidiki.

Di hari yang sama, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar juga melakukan penggeledahan lanjutan di Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang. Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-06/O.1/Fd.1/12/2025 tertanggal 5 Desember 2025.

||BACA JUGA: Gubernur Kalbar Sudah Dua Kali Diperiksa, KPK Telusuri Aliran Dana ke Keluarga

Penyidik menyasar berbagai ruangan strategis, termasuk ruang administrasi, ruang keuangan, serta lokasi penyimpanan dokumen proyek yang berkaitan dengan sejumlah paket pekerjaan pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Hasilnya, tim kembali menemukan dan mengamankan dokumen pertanggungjawaban keuangan, arsip kontrak pekerjaan, dokumen administrasi proyek, serta barang bukti elektronik berupa HP dan laptop. Barang-barang tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek dan aliran dana pada kegiatan yang kini diselidiki.

Seluruh rangkaian penggeledahan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum acara pidana. Proses tersebut juga didampingi oleh pihak terkait serta dituangkan secara resmi dalam berita acara penggeledahan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

||BACA JUGA: Kejati Kalbar Tetapkan Mantan Wabup Sintang Tersangka Kasus Korupsi Gereja GKE Petra

Kejati Kalbar menegaskan bahwa setiap tindakan upaya paksa dilakukan secara profesional dan terukur guna memastikan proses penyidikan berjalan objektif dan sah secara hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan institusinya dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara.

“Tindakan ini adalah bagian dari komitmen Kejaksaan untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara,” ujar Emilwan Ridwan.

||BACA JUGA: Geledah Kantor Yayasan Mujahidin, Kejati Kalbar Sita Dokumen dan Perangkat Elektronik

Ia menambahkan, Kejati Kalbar tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap setiap indikasi penyalahgunaan anggaran, baik yang bersumber dari dana negara maupun dana CSR yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Dalam keterangannya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap dugaan korupsi di sektor pendidikan. Menurutnya, sektor ini merupakan fondasi utama dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan tidak boleh tercemar oleh praktik-praktik penyimpangan.

“Sektor pendidikan seharusnya menjadi ruang pembangunan generasi bangsa, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Emilwan Ridwan.

||BACA JUGA: Perbedaan Putusan Kasus Korupsi Bank Kalbar, Kejati Kalbar Tempuh Kasasi

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memastikan bahwa seluruh proses penyidikan berjalan transparan, profesional, dan berintegritas. Pihaknya juga berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik.

“Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas dari intervensi,” tegas Kajati Kalbar.

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah disita. Analisis tersebut bertujuan untuk menajamkan konstruksi perkara serta mengungkap peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. (Mulyadi/Yan’S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *